Ayah Tiri Alvaro Tewas Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel, Dua Petugas Diperiksa Propam

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 12:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mayat.

Ilustrasi Mayat.

Prioritastv.com, Jakarta – Tersangka pembunuhan sekaligus ayah tiri bocah Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex Iskandar, ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Peristiwa itu memicu pemeriksaan internal terhadap dua anggota polisi yang bertugas jaga saat kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan rangkaian kejadian berawal ketika Alex meminta izin ke toilet pada Minggu (23/11) sekitar pukul 06.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alex mengaku telah buang air di celana sehingga penyidik memberikan celana pendek sebagai pengganti. Namun tak lama kemudian, Alex meminta celana panjang karena celana pendek tersebut kotor.

“Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena tidak boleh menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang,” kata Budi, Selasa 25 November 2025.

Tak lama berselang, petugas berinisial G melihat dari bilah kaca pintu bahwa Alex telah menggantung diri.

“Ditemukan oleh rekannya inisial G, dilihat dari pintu itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” tandasnya.

Usai peristiwa bunuh diri tersebut, Propam Polres Metro Jakarta Selatan langsung memeriksa dua anggota yang sedang piket di ruang konseling.

Kasi Propam Kompol Bayu Agung Ariyanto mengatakan pemeriksaan fokus pada aspek pengawasan yang seharusnya melekat selama tersangka berada dalam ruangan.

“Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” ujarnya.

Polisi kini masih mendalami dugaan kelalaian prosedur serta rangkaian peristiwa yang memungkinkan tersangka mengakhiri hidupnya saat berada dalam tahanan.

Diketahui, Alex sebelumnya ditangkap pada Jumat (21/11) di wilayah Tangerang dan menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus hilangnya Alvaro.

Bocah itu dinyatakan hilang sejak 6 Maret setelah berpamitan menunaikan salat Magrib di masjid dekat rumahnya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Delapan bulan kemudian, jasadnya ditemukan telah menjadi kerangka. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru