Prioritastv.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera – Lampung, kemarin Selasa 25 November 2025.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, memaparkan bahwa kecelakaan melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN.
Saat petugas melakukan penanganan awal, ditemukan enam tas berisi 194.631 butir ekstasi utuh dan 3,869 kg ekstasi bubuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Sunario.
Pengemudi awalnya tidak ditemukan, namun setelah penyelidikan intensif Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, pemilik ekstasi terungkap, yakni Muhammad Raffi (43) alias MR, residivis narkoba berdomisili di Tangerang.
“MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang dari Palembang,” jelasnya.
Sunario menambahkan bahwa MR menginap di hotel Palembang sebelum menerima enam tas ekstasi yang ditinggalkan di mobil Terios yang tidak terkunci.
Setelah memindahkan tas ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Sekitar pukul 05.40 WIB, kendaraan kehabisan bahan bakar dan terjadi kecelakaan yang mengungkap seluruh isi mobil.
Terkait lencana yang ditemukan, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan milik Polri dan tidak memiliki nomor seri.
“Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” jelasnya.
Penyidik masih memburu U sebagai pengendali serta pemilik mobil Terios. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.
Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan.
Kurir Ajak Istri Saat Ambil Ekstasi Senilai Rp 207 Miliar
Kronologi tambahan menunjukkan bahwa kurir narkoba Muhammad Raffi berangkat bersama istrinya RR dari Tangerang untuk menjemput ekstasi di Palembang atas perintah pria berinisial U.
RR ikut serta dalam seluruh perjalanan, termasuk menginap di hotel Palembang dan ikut saat Muhammad Raffi menerima enam tas ekstasi yang dititipkan di mobil Terios.
Selama di hotel, Muhammad Raffi dan RR sempat makan siang sebelum Muhammad Raffi memindahkan tas ekstasi ke mobil X-Trail. Saat RR menanyakan isi tas tersebut, MR menjawab hanya “titipan teman”.
Meskipun tidak mengetahui detail barang haram yang dibawa, kehadiran RR dalam perjalanan menjadi bagian penting dari kronologi, karena ia ikut Muhammad Raffi selama hampir seluruh proses pengambilan barang.
Barang haram senilai Rp 207 miliar itu rencananya akan diedarkan di Jakarta. Dalam perjalanan kembali ke Tangerang, mobil kehabisan bahan bakar sehingga MR meminta bantuan petugas tol.
Tidak lama kemudian, terjadi kecelakaan tunggal sekitar pukul 05.40 WIB, yang mengungkap seluruh isi kendaraan. Petugas tol, anggota PJR, dan TNI yang sedang BKO menemukan semua tas ekstasi di lokasi.
Kasus ini menegaskan bahwa Bareskrim Polri terus membongkar jaringan narkoba berskala besar hingga ke akar, menindak residivis maupun pengendali jaringan yang berada di balik layar.
Kehadiran RR juga menjadi salah satu fakta penting dalam penyidikan karena menunjukkan bagaimana kurir narkoba melibatkan orang terdekat dalam proses distribusi barang. (Ubay)







