Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kasus pencurian empat tandan buah sawit di area perkebunan Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (27/11/2025) siang, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi aparat pekon dan kepolisian.
Pelaku, Basori (47), warga Pekon Neglasari, serta pemilik kebun M. Nasir (55), warga Pekon Banyumas, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke jalur hukum.
Peristiwa bermula ketika Basori dipergoki penggarap kebun saat mengambil empat tandan sawit milik M. Nasir. Penggarap kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kebun, yang selanjutnya meneruskan informasi kepada aparatur pekon dan Bhabinkamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan, aparat pekon bersama Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk meredakan situasi. Petugas mengamankan barang bukti dan mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi di balai pekon setempat.
Pada awalnya, M. Nasir berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Namun setelah mendengar pertimbangan dari aparat pekon dan petugas kepolisian mengenai penyelesaian secara kekeluargaan, situasi menjadi lebih kondusif sehingga dialog dapat berlangsung dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Basori mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Ia berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Pertimbangan kemanusiaan serta keinginan menjaga hubungan baik di lingkungan membuat M. Nasir akhirnya memaafkan Basori.
Sebagai langkah akhir, kedua pihak sepakat menandatangani surat pernyataan perdamaian yang disaksikan aparat pekon dan Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, mengapresiasi respons cepat aparat pekon dan Bhabinkamtibmas dalam memediasi perkara tersebut. Ia juga menghargai sikap pemilik kebun yang memilih jalur kekeluargaan.
“Kami selalu mengedepankan problem solving untuk perkara ringan yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan. Yang terpenting adalah kesadaran dan itikad baik dari kedua belah pihak. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat menjaga ketertiban dan menghargai hak orang lain,” kata Agus mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat 28 November 2025.
Ia menegaskan, meski kasus ini telah berakhir damai, Polsek Pagelaran tetap siap menindak tegas jika kejadian serupa kembali terulang.
“Walaupun diselesaikan dengan damai, tindakan pencurian sekecil apa pun tidak boleh dianggap remeh. Jika kembali terjadi, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. (Samuel)







