Prioritastv.com, Tulang Bawang Barat, Lampung – Melalui unggahan resmi di laman Facebook, Pemerintah Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menyampaikan imbauan penting terkait mekanisme penetapan data penerima bantuan sosial (bansos).
Edukasi ini disampaikan karena masih banyak warga yang salah memahami proses pendataan hingga menentukan penerima program seperti PKH, BPNT/CPP, BLT Kesra, maupun Bantuan Pangan.
Dalam penjelasannya, pemerintah tiyuh menekankan bahwa RT maupun RW bukan pihak yang menentukan warga “dapat atau tidak dapat” bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perangkat lingkungan hanya berperan memberikan rekomendasi jika ada warga belum masuk data, membantu perbaikan administrasi kependudukan, serta melaporkan kondisi sosial di wilayahnya,” tulis unggahan yang dikutip Sabtu 29 November 2025.
Dijelaskan pula bahwa sumber utama data penerima bansos berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyusun data sosial ekonomi melalui pendataan seperti Regsosek, Sensus Penduduk, Susenas, hingga data kesejahteraan rumah tangga.
Dari pendataan itu, rumah tangga dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan sebagai dasar penentuan calon penerima bantuan.
Setelah proses penyusunan data oleh BPS, pemerintah pusat kemudian menggabungkannya dengan data lain seperti data Dukcapil terkait NIK dan KK, data Kemensos termasuk DTKS, hasil pemutakhiran lapangan, serta validasi pemerintah daerah.
“Semua informasi tersebut kemudian dipadukan hingga menghasilkan satu basis data nasional bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi),” jelasnya.
Melalui unggahan itu, Pemerintah Tiyuh Marga Kencana berharap masyarakat dapat memahami proses tersebut dengan lebih jelas sehingga tidak lagi menilai RT, RW, atau pemerintah tiyuh sebagai penentu penerima bansos.
Warga juga diimbau memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial untuk melihat status bantuan atau mengajukan permohonan jika merasa layak namun belum terdata.
“Semoga informasi ini dapat dipahami seluruh masyarakat,” tulis pemerintah tiyuh dalam unggahannya. (Erwin)







