Sampot Dianto, Kepala Desa di Tanggamus Lampung Serukan Perjuangan Nasional, Pencairan Dana Desa Non-Earmark Belum Rampung Hingga Akhir November 2025

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 16:37

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kakon Suka Bandung, Talang Padang, Tanggamus, Sampot Dianto.

Kakon Suka Bandung, Talang Padang, Tanggamus, Sampot Dianto.

Prioritastv.com, Lampung – Hingga akhir November 2025, persoalan keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Non-Earmark tidak hanya terjadi di Kabupaten Tanggamus, tetapi juga menjadi keluhan banyak pemerintah desa di berbagai wilayah Lampung dan bahkan di sejumlah daerah lain di Indonesia. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan karena waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan semakin terbatas menjelang akhir tahun anggaran.

Di Kabupaten Tanggamus saja, pencairan DD Non-Earmark dari 299 pekon masih belum terealisasi sebanyak 160 pekon. Pengajuan belum dapat diproses melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) milik Kementerian Keuangan RI. Sistem tersebut mengalami kendala sejak 19 September 2025, seiring penyesuaian regulasi terkait kebijakan KDMP yang memerlukan pembaruan teknis dalam sistem pencairan.

Situasi ini menciptakan kekhawatiran di tingkat desa, karena berbagai program pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga penyaluran insentif aparatur desa terancam terhambat. Beberapa daerah di Provinsi Lampung dikabarkan menghadapi persoalan serupa, turut menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya kepastian pencairan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung Sampot Dianto, meminta para kepala desa di seluruh Indonesia untuk bersatu memperjuangkan hak-hak desa. Ia menilai bahwa suara desa seringkali tidak didengar oleh pemerintah pusat, padahal desa adalah ujung tombak pembangunan nasional.

“Jika ikhtiar dan perjuangan para petinggi organisasi desa tidak didengar oleh pemerintah pusat, maka sudah waktunya kita bergandengan tangan untuk bergerak bersama,” ujarnya kepada Prioritastv.com, Sabtu 29 November 2025.

Sampot menegaskan bahwa para kepala desa harus meninggalkan perbedaan organisasi ketika menyangkut kepentingan masyarakat. Ia menilai kebijakan pusat yang berbelit dan berubah-ubah justru mempersempit ruang gerak desa dalam menjalankan program pembangunan.

“Jika kita dizalimi oleh peraturan pusat yang memperkosa kesucian Undang-Undang Desa dan membuat kita teraniaya, maka obor kecil yang ada di pekon harus kita nyalakan agar mereka tahu kekuatan besar yang dimiliki desa,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa masa jabatan kepala desa yang dibatasi hanya dua periode seharusnya diisi dengan pencapaian nyata. Terhambatnya anggaran membuat kepala desa kesulitan memenuhi janji kampanye dan pembangunan yang diharapkan masyarakat.

“Jangan sampai masa jabatan yang singkat ini tidak ada bekasnya di pekon karena tidak bisa mewujudkan visi dan misi. Itu akan melukai hati masyarakat,” ujarnya.

Sampot menyerukan agar gerakan kepala desa dilakukan atas dasar kepentingan bersama, bukan membawa nama organisasi tertentu.

“Kita bergerak bersama atas nama kepala pekon, bukan atas nama organisasi, agar gerakan ini murni keinginan kita memperjuangkan hak desa,” tutupnya.

Persoalan Dana Desa diharapkan segera mendapatkan solusi konkret dari pemerintah pusat agar program pembangunan desa di seluruh Indonesia tidak terhambat di penghujung tahun anggaran. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru