Polda Lampung Sarankan Korban Investasi MBG Lampung Tengah Tempuh Jalur Perdata

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 22:25

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat memberikan keterangan Sabtu, 19 April 2025 | Dok. Humas Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat memberikan keterangan Sabtu, 19 April 2025 | Dok. Humas Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Polda Lampung menanggapi laporan dugaan penipuan investasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan oleh dua warga Lampung Tengah terhadap terlapor berinisial VBW.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyatakan pihaknya belum menemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, tidak ditemukan unsur tindak pidana penipuan maupun penggelapan. Investasi tersebut murni atas dasar perjanjian antara para pihak,” ujar Yuni, Sabtu (29/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuni menyebut, dari hasil pemeriksaan, sebagian dana yang diinvestasikan korban telah dikembalikan.

“Dari total Rp 200 juta yang diserahkan, korban menerima kembali Rp 159 juta,” ujarnya.

Yuni menambahkan bahwa pihaknya menyarankan para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur perdata, karena kasus ini merupakan sengketa perjanjian bisnis, bukan tindak pidana.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah dua warga Lampung Tengah yakni Melia dan Nova Anita Sari mengaku dirugikan dalam kerja sama investasi MBG dengan janji keuntungan tertentu. Kedua korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.

Namun, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa investasi tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama antara pelapor dan terlapor.

Polda Lampung menegaskan, bagi pihak yang masih merasa dirugikan, langkah hukum yang tepat adalah mengajukan gugatan perdata ke pengadilan agar hak-hak korban dapat diselesaikan secara hukum. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru