Prioritastv.com, Lampung – Tak hanya di Tanggamus Aksi balap liar yang sangat meresahkan warga akhirnya dibubarkan Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu. Razia digelar pada Sabtu (29/11/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Umum Pekon Sriwungu, Kecamatan Banyumas, dan berhasil mengamankan belasan remaja serta 17 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga dipakai untuk kebut-kebutan.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan razia dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga.
Aksi balap liar disebut semakin marak dalam beberapa minggu terakhir, terutama setelah jalan di lokasi tersebut diperbaiki dan kondisinya mulus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para remaja ini sering balap liar sore hari. Selain mengganggu ketertiban, mereka membahayakan pengendara lain,” kata AKP Juniko pada Minggu (30/11/2025).
Saat petugas tiba, sejumlah remaja sempat mencoba melarikan diri. Namun usaha mereka gagal karena polisi sudah mengantisipasi berbagai arah kabur dengan memblokade jalan.
Para remaja akhirnya diamankan tanpa perlawanan. Mereka kemudian dikumpulkan dan diberi pembinaan sebelum diperbolehkan pulang.
BACA JUGA :
Catat, Ini Syarat Ambil Motor Hasil Razia Balap Liar Polres Tanggamus di Islamic Center Kota Agung.
“Sepeda motor yang digunakan balap liar sementara waktu ditahan di Mapolsek Sukoharjo sebagai bentuk efek jera,” jelasnya.
AKP Juniko mengapresiasi warga yang proaktif memberikan laporan dan mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak-anak mereka.
“Kami berharap orang tua lebih peduli. Pengawasan yang baik bisa mencegah anak terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini,” ucapnya.
Kapolsek memastikan sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali setelah pemilik dan orang tua melengkapi seluruh perlengkapan kendaraan sesuai aturan.
“Wajib menunjukkan surat-surat resmi, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” tandasnya.
Diketahui, dalam operasi di wilayah Tanggamus, kepolisian setempat mengamankan 27 unit sepeda motor dan 50 remaja yang berada di lokasi, mayoritas masih di bawah umur.
Usai kendaraan diperiksa banyak ditemukan dalam kondisi tidak standar, seperti tanpa spion, tanpa plat nomor, menggunakan knalpot brong, serta telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk kecepatan. (Davit)







