Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pelaku utama pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kecamatan Pulau Panggung, Ali Wardani (19), akhirnya buka suara setelah ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pulau Panggung.
Ali mengaku telah menyiapkan kunci letter T buatan sendiri sebelum melakukan aksi pencurian. Kunci tersebut ia simpan sejak lama dan digunakan untuk merusak lubang kunci sepeda motor korban.
“Saya yang buat kunci itu sendiri. Sudah lama saya pegang. Waktu lihat motor di puskesmas sepi, saya langsung rusak kuncinya. Cuma butuh beberapa detik,” kata Ali, Kamis 4 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali menjadi otak dari dua aksi pencurian, yakni di halaman Puskesmas Pulau Panggung dan di Pekon Tanjung Rejo. Ia mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Saya sudah memperhatikan situasi puskesmas sebelumnya. Tempatnya sepi, jadi saya pikir bisa dijadikan sasaran,” tandasnya.
Sementara itu, rekan pelaku, Nanda Yuanza (20), mengaku hanya ikut karena diajak Ali. Ia bertugas mengawasi situasi sekitar TKP.
“Saya ikut karena diajak Ali saja. Dia bilang tinggal ngawasin. Setelah motor hidup, kami langsung kabur,” ungkap Nanda.
Pelaku lain, Ramadani (19), yang terlibat dalam pencurian motor di Tanjung Rejo, menyebut dirinya diminta membantu membawa motor hasil curian.
“Ali datang ke rumah, bilang ada motor yang bisa diambil. Saya ikut bantu bawa dan dijanjikan bagian setelah motor dijual,” ujarnya.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadiyo memastikan pengakuan para tersangka selaras dengan hasil penyelidikan polisi.
Barang bukti yang disita di antaranya dua unit motor hasil curian, satu motor operasional pelaku, satu kunci letter T, dan satu jaket hijau.
Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengunci ganda kendaraan dan tidak memarkir motor di lokasi sepi. (Herdi)







