Nekat Panjat Pagar dan Bobol Jendela, Pria asal Pringsewu Curi Dua Handphone Warga Tanggamus

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka Anggi dan barang bukti yang berhasil ditangkap Polsek Kota Agung, Kamis 4 Desember 2025.

Kolase foto tersangka Anggi dan barang bukti yang berhasil ditangkap Polsek Kota Agung, Kamis 4 Desember 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi meringkus seorang pria asal Pringsewu yang nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Bumi Agung, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung.

Pelaku diketahui bernama Anggi Saputra (34), warga Pagelaran, Pringsewu. Ia ditangkap di sebuah kontrakan yang berada di belakang Rutan Kota Agung, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan dari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan salah satu handphone milik korban berada dalam penguasaan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, tim menemukan salah satu handphone milik korban berada di penguasaan pelaku. Informasi itu menjadi petunjuk penting hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Kamis 4 Desember 2025,” kata AKP Feriyantoni, Sabtu (6/12/2025).

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan dua unit handphone, yakni OPPO A58 dan Vivo Y12, yang merupakan hasil curian.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi saat korban, Dika Aprilia Ningsih (28), sedang tidur. Sekitar pukul 03.30 WIB, suami korban terbangun dan melihat jendela ruang tamu dalam keadaan terbuka.

Setelah dicek, ternyata tiga unit handphone, tas berisi uang tunai, kartu identitas, ATM, dan dokumen lain telah raib.

“Total kerugian korban mencapai Rp8 juta, korban kemudian melapor ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pencurian seorang diri. Ia masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, lalu membuka jendela ruang tamu untuk mengambil barang berharga.
Setelah itu, tersangka kabur menuju rumah kostnya.

“Tersangka mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi, namun hal itu tidak dapat dibenarkan. Kami sudah mengamankan seluruh barang bukti dan proses penyidikan masih berjalan,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, Anggi Saputra dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1, ke-3, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup AKP Feriyantoni. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru