Pria Pringsewu Tipu Beli Gabah di Dua Kecamatan, Rugikan 3 Korban Senilai 145 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:41

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ES usai ditangkap sebelum dijebloskan penjara, Sabtu 6 Desember 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka ES usai ditangkap sebelum dijebloskan penjara, Sabtu 6 Desember 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria berinisial ES (26) diringkus Polsek Pardasuka usai diduga menipu sejumlah warga dengan modus jual beli gabah padi.

Korban utama di Pardasuka merugi Rp45,6 juta dan pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa kepada dua warga lainnya di Kecamatan Pagelaran, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto,
ES ditangkap di rumahnya di Pekon Tegalsari, Gadingrejo, Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Bastari, Sabtu 6 Desember 2025.

Kapolsek menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Sarbani (62), warga Pekon Wargomulyo, Pardasuka, yang mengaku menjadi korban penipuan gabah.

Dalam laporannya, Sarbani menyebut ES menipu serta menggelapkan 5 ton gabah kering miliknya yang bernilai Rp45,6 juta.

Aksi tersebut terjadi pada Minggu (6/7/2025) dengan modus menawarkan harga tinggi, yakni Rp850 ribu per kwintal.

Tergiur penawaran itu, korban menyetujui transaksi dan menyerahkan gabah kepada pelaku.

Namun saat pengambilan gabah, ES berdalih belum membawa uang dan berjanji akan melunasi pembayaran keesokan harinya.

Ia mengaku akan membayar saat menimbang gabah lain milik warga sekitar.

“Namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tidak kunjung membayar. Nomor ponselnya sudah tidak aktif, dan saat didatangi ke rumahnya, korban tidak pernah bertemu,” jelasnya.

Merasa ditipu, Sarbani akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Ia mengaku percaya pada pelaku karena sebelumnya sudah mengenalnya.

“ES juga pernah membeli gabah miliknya pada tahun sebelumnya tanpa masalah,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, sebelum diringkus, ES sempat melarikan diri dan berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi.

Pelaku bahkan sempat tinggal di Bandar Lampung dan bekerja sebagai sopir angkutan.

Saat diamankan, ES bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengungkapkan gabah milik korban telah dijual di Lampung Selatan, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang dan angsuran bank.

“Pelaku mengaku nekat karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selama ini ia selalu gali lubang tutup lubang akibat kerugian dalam usaha jual beli gabah,” beber Kapolsek.

Meski menyatakan penyesalan, proses hukum tetap berjalan. ES dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tandasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru