Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Ribuan kubik kayu gelondongan asal Sumatera Barat (Sumbar) yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kembali menjadi sorotan.
Sedikitnya 4.800 kubik kayu berbagai jenis ditemukan berserakan di sepanjang pesisir setelah kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025 lalu.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya label barcode berwarna kuning pada beberapa batang kayu. Label tersebut bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Di bagian bawah label, terdapat pula logo SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang biasanya menandakan legalitas dan ketertelusuran dokumen kayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul dan legalitas ratusan batang kayu tersebut.
Pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) kapal tongkang yang mengangkut kayu juga masih berlangsung.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencocokkan dokumen yang diberikan pihak perusahaan.
“Ya, kita sedang kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Irjen Helfi meminta semua pihak bersabar hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung rampung.
“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya,” tambahnya.
Kayu-kayu tersebut diketahui berangkat dari wilayah Sumatera Barat dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa sebelum kapal tongkang mengalami insiden kandas di perairan Lampung.
Proses penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah seluruh dokumen kayu tersebut sesuai prosedur serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses pengangkutan maupun asal-usul barang. (Suroso)







