Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Dua Pelajar di Lampung Tengah

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 22:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Punggur, Lampung Tengah.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Punggur, Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi bergerak cepat menangkap dua remaja pelaku pembacokan terhadap dua pelajar di Jalan Raya Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/12/25) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban AP (16) dan AN (15) dibacok saat dalam perjalanan menuju Kota Metro. Korban AP mengalami luka di kepala dan wajah, sedangkan AN mengalami luka bacok di bagian punggung.

Kapolsek Punggur Lampung Tengah AKP Putu Hartha Jaya Utama mengatakan, kejadian bermula saat kedua korban berkendara bersama teman-temannya menuju Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah perjalanan, rombongan korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.

Pelaku sempat memanggil korban untuk berhenti, namun tidak direspons. Dua pelaku berinisial FA (16), yang diketahui sudah tidak bersekolah, dan MM (16), seorang pelajar, kemudian berbalik arah dan mengejar para korban.

“FA langsung melakukan pembacokan menggunakan celurit terhadap korban AP di bagian muka dan kepala, sedangkan korban AN terkena bacokan di punggung belakang,” kata Kapolsek, Senin (8/12/25).

Korban yang terjatuh kemudian ditolong warga dan dibawa ke RS Ahmad Yani Metro untuk menjalani perawatan.

Setelah menerima laporan orang tua korban, Tekab 308 Presisi Polsek Punggur langsung melakukan penyelidikan.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB, kami berhasil menangkap kedua pelaku di rumah mereka di Kampung Tanggulangin, Punggur,” tambah AKP Putu.

Polsek Puggur juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Beat, dan jaket milik korban. Ia turut memaparkan peran masing-masing pelaku.

“FA melakukan pembacokan, sedangkan MM berperan sebagai pengendara motor yang membonceng FA saat melakukan penganiayaan,” ungkapnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Punggur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru