Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Seorang sopir truk nekat membawa kabur kendaraan milik bosnya di Tulang Bawang dan akhirnya berhasil ditangkap setelah buron berbulan-bulan hingga ke wilayah Jawa Tengah.
Pelaku berinisial YJP (37) diketahui berasal dari Desa Sugihwaras, Ngancar, Kediri, Jawa Timur. Namun dipercaya sebab selama ini selalu lancar dalam bekerja.
Kapolsek Menggala Tulang Bawang AKP Eman Supriatna mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban Hery Santoso (42), warga Menggala Timur, yang kehilangan truk Mitsubishi Ragasa PS120 miliknya senilai Rp140 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/33/XI/2025/SPKT/POLSEK MENGGALA, mulanya YJP yang sebelumnya bekerja sebagai sopir, pada awalnya menjalankan tugas dengan baik dan rutin menyetor hasil muatan.
“Namun sejak Juli 2025, YJP mendadak menghilang dan tidak lagi bisa dihubungi hingga korban menyadari truknya dibawa kabur, sehingga korban melapor,” jelas Eman, Senin 8 Desember 2025.
Kapolsek mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan sehingga pada 3 Desember 2025, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Petugas langsung bergerak menuju Jawa untuk melakukan pengejaran, akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap tersangka berikut barang bukti truk milik korban dalam keadaan utuh.
“Tersangka ditangkap pada 5 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Pantura bersama Polres Batang,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan awal, YJP mengakui telah membawa kabur truk tersebut dari Tulang Bawang.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk Mitsubishi Ragasa PS120 warna kuning, satu lembar STNK asli, dan satu kunci kontak,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan.
“Tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)







