FKML Desak Presiden Prabowo Berkantor di Lokasi Bencana Sumatera untuk Percepat Penanganan Darurat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Gunung Leuser yang dilaporkan FKML Aceh.

Kondisi Gunung Leuser yang dilaporkan FKML Aceh.

Prioritastv.com, Jakarta – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Leuser (FKML), Aceh, Burhan Alpin, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor sementara di kawasan bencana paling parah di Sumatera, seperti Aceh atau Medan.

Menurutnya, langkah itu diperlukan agar penanganan darurat akibat banjir bandang yang melanda Aceh dan wilayah Sumatera pada akhir November 2025 dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Ini sudah darurat kemanusiaan. Presiden seharusnya berkantor sementara di lokasi bencana agar segala persoalan bisa ditangani secara langsung,” kata Burhan Alpin saat ditemui sejumlah awak media di Jakarta, Jumat 12 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alpin menilai banjir bandang dan sejumlah bencana besar lainnya tidak lepas dari degradasi lingkungan yang terus memburuk sejak puluhan tahun lalu. Ia menyebut kerusakan hutan akibat konversi lahan, pemanfaatan yang salah, serta lemahnya pengawasan negara sebagai faktor utama pemicu bencana besar.

“Kerusakan hutan dari tahun ke tahun semakin luar biasa parah sejak 1998 hingga kini. Delapan puluh lima persen bencana alam di Indonesia dipicu kerusakan lingkungan, baik banjir bandang maupun tanah longsor,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa tragedi serupa pernah terjadi pada banjir besar Bukit Lawang Bahorok pada November 2003, yang saat itu disebabkan oleh kayu-kayu tebangan yang menghantam pemukiman dan kawasan wisata Taman Nasional Gunung Leuser.

“Daerah tersebut merupakan wilayah penebangan liar,” tegasnya.

Burhan Alpin juga menyinggung kondisi hutan lindung ekosistem Leuser yang menurutnya sudah rusak berat sejak dikelola Unit Manajemen Leuser (UML) di bawah Yayasan Leuser Internasional melalui Keppres 33/1998.

FKML bahkan pernah menggugat pemerintah melalui class action pada era Presiden Megawati Soekarnoputri terkait dugaan kerusakan hutan yang berpotensi menimbulkan bencana besar.

“Dan nyatanya, dugaan itu terbukti. Musibah besar terjadi lagi, bahkan lebih dahsyat. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Pemerintah, pengelola taman nasional, ataukah hanya menyalahkan illegal logging semata?” kata Alpin dengan nada prihatin.

Ia juga mempertanyakan mengapa pemerintah pusat belum menetapkan bencana dahsyat tersebut sebagai bencana nasional, mengingat skala kerusakan dan dampak yang dialami masyarakat.

“Ada apa? Mengapa tidak ditetapkan sebagai bencana nasional? Apakah ada kepentingan tertentu atau kebijakan sebelumnya yang ingin ditutupi?” ujarnya.

Ketika ditanya apakah FKML berani menggugat Presiden Prabowo Subianto seperti gugatan yang pernah dilakukan terhadap presiden sebelumnya, Alpin menjawab diplomatis.

“Kita lihat dulu keseriusan pemerintah menangani pascabencana ini. Kita masih dalam suasana duka dan masa tanggap darurat,” ujarnya.

Meski demikian, FKML tetap mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat, termasuk meminta bantuan internasional bila diperlukan. Selain itu, mereka meminta Presiden mencabut Keppres 33/1998 dan memberlakukan moratorium penebangan hutan agar bencana serupa tidak terus berulang.

“Kondisi lingkungan sudah sangat kritis. Kita harus hentikan penebangan hutan dan mulai membenahi serta melestarikan alam dengan mensejahterakan masyarakatnya,” tutup Alpin. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru