FKML Desak Presiden Prabowo Berkantor di Lokasi Bencana Sumatera untuk Percepat Penanganan Darurat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Gunung Leuser yang dilaporkan FKML Aceh.

Kondisi Gunung Leuser yang dilaporkan FKML Aceh.

Prioritastv.com, Jakarta – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Leuser (FKML), Aceh, Burhan Alpin, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor sementara di kawasan bencana paling parah di Sumatera, seperti Aceh atau Medan.

Menurutnya, langkah itu diperlukan agar penanganan darurat akibat banjir bandang yang melanda Aceh dan wilayah Sumatera pada akhir November 2025 dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Ini sudah darurat kemanusiaan. Presiden seharusnya berkantor sementara di lokasi bencana agar segala persoalan bisa ditangani secara langsung,” kata Burhan Alpin saat ditemui sejumlah awak media di Jakarta, Jumat 12 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alpin menilai banjir bandang dan sejumlah bencana besar lainnya tidak lepas dari degradasi lingkungan yang terus memburuk sejak puluhan tahun lalu. Ia menyebut kerusakan hutan akibat konversi lahan, pemanfaatan yang salah, serta lemahnya pengawasan negara sebagai faktor utama pemicu bencana besar.

“Kerusakan hutan dari tahun ke tahun semakin luar biasa parah sejak 1998 hingga kini. Delapan puluh lima persen bencana alam di Indonesia dipicu kerusakan lingkungan, baik banjir bandang maupun tanah longsor,” ujarnya.

Baca Juga :  12 Rentetan Gempa Guncang Barat Laut Tanggamus dalam Sehari, Terbesar Magnitudo 3,8

Ia mengingatkan bahwa tragedi serupa pernah terjadi pada banjir besar Bukit Lawang Bahorok pada November 2003, yang saat itu disebabkan oleh kayu-kayu tebangan yang menghantam pemukiman dan kawasan wisata Taman Nasional Gunung Leuser.

“Daerah tersebut merupakan wilayah penebangan liar,” tegasnya.

Burhan Alpin juga menyinggung kondisi hutan lindung ekosistem Leuser yang menurutnya sudah rusak berat sejak dikelola Unit Manajemen Leuser (UML) di bawah Yayasan Leuser Internasional melalui Keppres 33/1998.

FKML bahkan pernah menggugat pemerintah melalui class action pada era Presiden Megawati Soekarnoputri terkait dugaan kerusakan hutan yang berpotensi menimbulkan bencana besar.

“Dan nyatanya, dugaan itu terbukti. Musibah besar terjadi lagi, bahkan lebih dahsyat. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Pemerintah, pengelola taman nasional, ataukah hanya menyalahkan illegal logging semata?” kata Alpin dengan nada prihatin.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Tanggamus Lampung

Ia juga mempertanyakan mengapa pemerintah pusat belum menetapkan bencana dahsyat tersebut sebagai bencana nasional, mengingat skala kerusakan dan dampak yang dialami masyarakat.

“Ada apa? Mengapa tidak ditetapkan sebagai bencana nasional? Apakah ada kepentingan tertentu atau kebijakan sebelumnya yang ingin ditutupi?” ujarnya.

Ketika ditanya apakah FKML berani menggugat Presiden Prabowo Subianto seperti gugatan yang pernah dilakukan terhadap presiden sebelumnya, Alpin menjawab diplomatis.

“Kita lihat dulu keseriusan pemerintah menangani pascabencana ini. Kita masih dalam suasana duka dan masa tanggap darurat,” ujarnya.

Meski demikian, FKML tetap mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat, termasuk meminta bantuan internasional bila diperlukan. Selain itu, mereka meminta Presiden mencabut Keppres 33/1998 dan memberlakukan moratorium penebangan hutan agar bencana serupa tidak terus berulang.

“Kondisi lingkungan sudah sangat kritis. Kita harus hentikan penebangan hutan dan mulai membenahi serta melestarikan alam dengan mensejahterakan masyarakatnya,” tutup Alpin. (Ubay)

Berita Terkait

Resmi Terima SK Ketua PDI Perjuangan Metro Ancilla Targetkan Lebih Enam Kursi Legislatif 2030
Lahan Telah Dibeli Tapi Kayu Miliknya di Selagai Lingga Lampung Tengah Ditebang Pihak Lain, Ketut Penyu Akan Lapor Polisi
Selama Ramadan, Penyaluran Makan Bergizi Gratis Terapkan Empat Pola Layanan
Kapolsek Metro Timur Turun ke RW, Gali Aspirasi Langsung Warga Yosorejo
Sopir Pribadi di Pringsewu Bobol Rekening Majikan Puluhan Juta, Ditangkap di Room Karaoke
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Bandar Lampung
Kasat Lantas Polres Pesisir Barat Tanggapi Dugaan Rekayasa Laporan Kecelakaan
Didominasi Pengendara Motor, 1.075 Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Keselamatan di Pringsewu
Berita ini 102 kali dibaca
Ubay
Ubay

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:13 WIB

Resmi Terima SK Ketua PDI Perjuangan Metro Ancilla Targetkan Lebih Enam Kursi Legislatif 2030

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Lahan Telah Dibeli Tapi Kayu Miliknya di Selagai Lingga Lampung Tengah Ditebang Pihak Lain, Ketut Penyu Akan Lapor Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:12 WIB

Selama Ramadan, Penyaluran Makan Bergizi Gratis Terapkan Empat Pola Layanan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:18 WIB

Kapolsek Metro Timur Turun ke RW, Gali Aspirasi Langsung Warga Yosorejo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sopir Pribadi di Pringsewu Bobol Rekening Majikan Puluhan Juta, Ditangkap di Room Karaoke

Berita Terbaru