Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di Dusun B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Foto-foto kedua terduga pelaku juga bertebaran di media sosial facebook maupun group-group WhatsApp yang menyebutkan kedua terduga telah ditangkap polisi, bahkan disebutkan merupakan teman anak korban.
Berdasarkan informasi di lapangan, kedua terduga pelaku diketahui bernama Ari dan Aman. Keduanya merupakan warga Dusun B, Pekon Way Pring, dan masih satu kampung dengan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga setempat mengaku terkejut karena para terduga pelaku sebelumnya sempat terlihat beraktivitas normal, bahkan membantu pemasangan tenda dan mengikuti takziah setelah peristiwa terjadi.
“Mereka berdua itu teman anak korban, sering bareng,” kata Iwan warga setempat.
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga.
“Dua terduga pelaku sudah kami amankan. Keduanya berasal dari Pekon Way Pring,” kata AKP Khairul Yasin Ariga saat dikonfirmasi Minggu (14/12/2025), sore.
Namun demikian, Kasat Reskrim belum mengungkap motif maupun peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri Rohimi (54), seorang wiraswasta, dan Suryanti (50), ibu rumah tangga, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







