Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kondisi rumah korban pembunuhan di Dusun B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, hingga kini masih terpasang garis polisi, Minggu 14 Desember 2025, malam.
Di lokasi tersebut terdapat warung kelontong milik korban yang dikenal warga dengan nama Warung Barokah, yang berdampingan dengan rumah utama korban.
Pantauan di lokasi menunjukkan lampu di dalam rumah korban masih menyala, termasuk di bagian teras depan. Di sisi kiri rumah, terlihat sebuah mobil Avanza berwarna hitam terparkir di dalam garasi yang juga dipasangi garis polisi sebagai bagian dari area sterilisasi tempat kejadian perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Garis polisi membentang di sekitar rumah sekaligus warung milik korban sebagai bagian dari proses penyelidikan aparat kepolisian.
Sejumlah warga yang melintas terlihat masih mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi tempat kejadian perkara.
Salah satu anggota keluarga korban, Didi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas keberhasilan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap terduga pelaku. Kami berharap diproses sesuai prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku,” ujar Didi kepada Prioritastv.com.
Dijelaskan Didi, bahwa keluarga korban juga berdomilisi di Dusun B, Pekon Way Pring, dengan jarak sekitar 200 meter dari rumah korban.
Keluarga terus memantau perkembangan penanganan perkara yang kini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan para terduga pelaku maupun motif maupun peran masing-masing terduga pelaku.
Meski demikian, di media sosial, foto-foto kedua terduga pelaku telah bertebaran yang saat ini diamankan di Polsek Pugung.
Sebelumnya diberitakan, dua korban yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dalam kondisi menggenaskan bernama Rohimi (54), seorang wiraswasta, dan Suyanti (50), ibu rumah tangga, yang merupakan warga setempat. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







