Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tanggamus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tanggamus atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Granat Tanggamus, Agus Ciek, S.E. Ia menilai langkah cepat dan profesional yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Atas nama DPC Granat Kabupaten Tanggamus, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Polres Tanggamus yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring dalam waktu singkat,” kata Agus Ciek, Senin 15 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengungkapan kasus secara cepat tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Agus Ciek menambahkan, keberhasilan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran penegak hukum untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menangani kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap Polres Tanggamus terus konsisten dalam penegakan hukum, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tandasnya.
Seperti diketahui, Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri Rohimi (54) dan Suryanti (50) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedua terduga pelaku juga telah ditangkap Polres Tanggamus, keduanya bernama Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30).
Keduanya warga Dusun B Pekon Way Pring, mirisnya kedua terduga pelaku merupakan teman kumpul dari anak kedua korban. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







