Oknum PNS Terlibat Edarkan Sabu, Satres Narkoba Polres Pringsewu Tangkap Tiga Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka yang ditangkap polisi bersama oknum ASN UPTD Dinas Pengairan Provinsi Lampung sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Senin 15 Desember 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Ketiga tersangka yang ditangkap polisi bersama oknum ASN UPTD Dinas Pengairan Provinsi Lampung sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Senin 15 Desember 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga terduga pelaku dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam (9/12) hingga Senin (10/12) dini hari.

Oknum ASN tersebut diketahui berinisial MS alias Mamek (41), pegawai UPTD Pengairan Provinsi Lampung yang berdomisili di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.

Dua pelaku lainnya yakni MNI (29), warga Kelurahan Pringsewu Timur yang bekerja di sektor swasta, serta AK (29), karyawan swasta yang juga tinggal di wilayah Pringsewu Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli rutin tim opsnal Satres Narkoba.

Saat melintas di sekitar SMK YPT Pringsewu, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di pinggir jalan dan terlihat panik ketika didekati.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari tangan pelaku berinisial AK,” ujar Iptu Laksono.

Dari hasil interogasi awal, AK mengaku memperoleh sabu tersebut dari MNI. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek MNI di rumahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima paket sabu siap edar, alat hisap sabu, satu unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai.

Dari keterangan MNI, sabu tersebut diketahui berasal dari MS alias Mamek. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan lanjutan dan sekitar empat jam kemudian berhasil mengamankan MS di kediamannya.

Namun, saat dilakukan penggeledahan awal di rumah MS, petugas belum menemukan barang bukti narkotika. MS kemudian mengakui masih menyimpan sisa sabu di sebuah rumah penginapan miliknya yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya.

“Pelaku menunjukkan tempat penyimpanan sabu di bagian plafon penginapan. Petugas menemukan dua paket sabu siap edar beserta alat hisap yang disimpan dalam sebuah kotak handphone,” jelas Iptu Laksono.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi narkoba. Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Iptu Laksono menambahkan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika. Siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparatur sipil negara, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru