Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy, meluapkan kekecewaannya saat melakukan pengecekan langsung proyek pembangunan sekolah di Kecamatan Kelumbayan. Ia menemukan sejumlah material bangunan yang dinilai tidak sesuai standar mutu pada proyek SD Negeri 2 Umbar dan SMP Satu Atap 5 Kelumbayan yang bersumber dari APBD Murni Tahun 2025.
Berdasarkan video yang diterima Prioritastv.com, Romzi terlihat memeriksa langsung rangka atap dan besi holow di SMP Satu Atap 5 Kelumbayan. Ia menilai material holow yang digunakan sangat ringkih dan mudah bengkok meski belum diberi beban, bahkan disebutnya menyerupai bahan PVC.
“Ini belum dipakai sudah bengkok, atapnya juga ringkih. Saya sudah rekomendasikan jangan dipasang,” tegas Romzi di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video tersebut, Romzi juga secara terbuka menyebut nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus Rahman Husen, Sekretaris Dinas Supri, serta PPTK proyek.
Ia mempertanyakan mengapa rekomendasi penggantian material yang telah disampaikan tidak dijalankan oleh pihak rekanan maupun pengawas.
“Pak Rahman Husen sudah tahu, sudah direkomendasikan, tapi ini tetap dipasang. Ini rekomendasinya mau dipakai atau tidak,” ujarnya dengan nada kesal.
Romzi membandingkan dengan proyek SD Negeri 2 Umbar yang sebelumnya juga ia rekomendasikan untuk penggantian atap dan akhirnya dilakukan. Namun, pada proyek SMP Satu Atap 5 Kelumbayan, material tetap terpasang meski telah diminta untuk dibongkar.
Selain itu, ia juga menyoroti pemasangan keramik yang dinilai kurang adukan semen dan mempertanyakan kualitas pengerjaan kepada para pekerja di lokasi.
Saat dikonfirmasi, Romzi yang merupakan putra daerah Kelumbayan itu menegaskan rekomendasi khusus, yakni pembongkaran dan penggantian holow reng serta atap di SMP Satu Atap 5 Kelumbayan, serta penggantian rangka plafon di SD Negeri 2 Umbar dengan material yang layak sebelum pekerjaan dilanjutkan dan dilakukan PHO.
“Saya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus benar-benar menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi menjaga mutu pembangunan sekolah,” tegasnya.
Berdasarkan data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan nomor paket 10061455000, proyek Belanja Modal Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri Satu Atap 5 Kelumbayan merupakan pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran 2025 dengan metode tender pascakualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur pada SPSE versi 4.5. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp829.819.500, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, berdasarkan data SPSE nomor paket 10061433000, proyek Belanja Modal Pembangunan RKB SD Negeri 2 Umbar, Kecamatan Kelumbayan, juga merupakan pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran 2025 dengan metode tender pascakualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur pada SPSE versi 4.5. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp737.965.000, bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus, dan tercatat dalam sistem dengan status tender telah selesai. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







