IKAMM Ancam Demo Usai Plt. Kadisdik Tanggamus Bungkam Soal Dugaan Pengondisian Tender dan Kejanggalan Proyek Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:14

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum IKAM Tanggamus Berly Reastama usai melaksanakan aksi di Bandar Lampung | ist/Media Prioritastv.com.

Ketua Umum IKAM Tanggamus Berly Reastama usai melaksanakan aksi di Bandar Lampung | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Bungkamnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus terkait dugaan pengondisian tender dan temuan proyek sekolah menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa.

Ikatan Mahasiswa dan Muda Mudi Tanggamus (IKAMM) Tanggamus menilai sikap tertutup pejabat justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik dan mencederai prinsip transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.

Ketua Umum IKAMM Tanggamus, Berly Reastama, angkat bicara menyikapi tidak adanya klarifikasi dari Plt Kadisdikbud Tanggamus atas berbagai persoalan yang mencuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, diamnya pejabat publik di tengah sorotan justru menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat.

Berly menegaskan, pihaknya akan mempertanyakan seluruh dugaan tersebut secara resmi melalui surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus. Namun jika sikap bungkam terus berlanjut, IKAMM menyatakan siap turun ke jalan.

“Kami akan mempertanyakan semua dugaan itu secara resmi. Kalau Plt Kadisdikbud masih memilih diam, kami siap melakukan aksi. Kami akan demo Dinas Pendidikan Tanggamus dan laporkan APH biar semuanya terang benderang,” tegas Berly kepada Media Prioritastv.com, Minggu 21 Desember 2025.

Ketum IKAMM Tanggamus menilai keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk meredam polemik yang berkembang.

“Kami mendesak agar dinas terkait segera memberikan penjelasan terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan proyek pendidikan berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Persoalan ini mencuat berawal dari proses tender tiga paket rehabilitasi gedung sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025.

Sejak tahap awal, proses pengadaan tersebut sudah menuai sorotan publik karena muncul dugaan pengondisian pemenang tender.

Sorotan kemudian menguat setelah diketahui alamat perusahaan pemenang proyek berada di gang sempit kawasan permukiman padat di Bandar Lampung, yang dinilai tidak mencerminkan kapasitas sebagai pelaksana proyek rehabilitasi sekolah bernilai miliaran rupiah.

Dugaan tersebut sempat dibantah oleh Plt Kadis Pendidikan Tanggamus, Rahman, pada tahap awal pemberitaan.
Namun polemik tidak berhenti di proses tender.

Masalah baru mencuat ketika Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus Romzy Edi melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek SMP Satu Atap 5 Kelumbayan.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan material rangka hollow dan atap bangunan yang dinilai ringkih serta diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

Temuan lapangan itu kemudian diikuti dengan rekomendasi DPRD agar dilakukan pembongkaran dan penggantian material. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum juga direalisasikan, meski Plt Kadis Pendidikan Tanggamus disebut telah mengetahui langsung kondisi bangunan di lapangan.

Pada tahap inilah sikap Plt Kadis Pendidikan Tanggamus kembali bungkam, upaya konfirmasi lanjutan dari awak media, baik secara langsung maupun tertulis, tidak mendapat respons.

Tidak adanya penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD, mekanisme pengawasan teknis, serta langkah penegakan sanksi menjelang PHO proyek dinilai memperkuat tanda tanya publik.

Dengan demikian, rangkaian persoalan ini membentuk satu konstruksi kasus yang saling berkaitan, mulai dari dugaan pengondisian tender, kejanggalan profil penyedia jasa, temuan kualitas bangunan di lapangan, hingga minimnya respons dan klarifikasi dari pihak dinas.

Kondisi tersebut yang kemudian memicu reaksi publik dan Ketum IKAMM Tanggamus, serta mendorong tuntutan agar pengelolaan proyek pendidikan di Kabupaten Tanggamus dibuka secara transparan dan akuntabel. (Davit)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru