Prioritastv.com, Lampung – Bungkamnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus terkait dugaan pengondisian tender dan temuan proyek sekolah menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
Ikatan Mahasiswa dan Muda Mudi Tanggamus (IKAMM) Tanggamus menilai sikap tertutup pejabat justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik dan mencederai prinsip transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.
Ketua Umum IKAMM Tanggamus, Berly Reastama, angkat bicara menyikapi tidak adanya klarifikasi dari Plt Kadisdikbud Tanggamus atas berbagai persoalan yang mencuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, diamnya pejabat publik di tengah sorotan justru menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat.
Berly menegaskan, pihaknya akan mempertanyakan seluruh dugaan tersebut secara resmi melalui surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus. Namun jika sikap bungkam terus berlanjut, IKAMM menyatakan siap turun ke jalan.
“Kami akan mempertanyakan semua dugaan itu secara resmi. Kalau Plt Kadisdikbud masih memilih diam, kami siap melakukan aksi. Kami akan demo Dinas Pendidikan Tanggamus dan laporkan APH biar semuanya terang benderang,” tegas Berly kepada Media Prioritastv.com, Minggu 21 Desember 2025.
Ketum IKAMM Tanggamus menilai keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk meredam polemik yang berkembang.
“Kami mendesak agar dinas terkait segera memberikan penjelasan terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan proyek pendidikan berjalan sesuai aturan,” tandasnya.
Persoalan ini mencuat berawal dari proses tender tiga paket rehabilitasi gedung sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025.
Sejak tahap awal, proses pengadaan tersebut sudah menuai sorotan publik karena muncul dugaan pengondisian pemenang tender.
Sorotan kemudian menguat setelah diketahui alamat perusahaan pemenang proyek berada di gang sempit kawasan permukiman padat di Bandar Lampung, yang dinilai tidak mencerminkan kapasitas sebagai pelaksana proyek rehabilitasi sekolah bernilai miliaran rupiah.
Dugaan tersebut sempat dibantah oleh Plt Kadis Pendidikan Tanggamus, Rahman, pada tahap awal pemberitaan.
Namun polemik tidak berhenti di proses tender.
Masalah baru mencuat ketika Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus Romzy Edi melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek SMP Satu Atap 5 Kelumbayan.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan material rangka hollow dan atap bangunan yang dinilai ringkih serta diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Temuan lapangan itu kemudian diikuti dengan rekomendasi DPRD agar dilakukan pembongkaran dan penggantian material. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum juga direalisasikan, meski Plt Kadis Pendidikan Tanggamus disebut telah mengetahui langsung kondisi bangunan di lapangan.
Pada tahap inilah sikap Plt Kadis Pendidikan Tanggamus kembali bungkam, upaya konfirmasi lanjutan dari awak media, baik secara langsung maupun tertulis, tidak mendapat respons.
Tidak adanya penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD, mekanisme pengawasan teknis, serta langkah penegakan sanksi menjelang PHO proyek dinilai memperkuat tanda tanya publik.
Dengan demikian, rangkaian persoalan ini membentuk satu konstruksi kasus yang saling berkaitan, mulai dari dugaan pengondisian tender, kejanggalan profil penyedia jasa, temuan kualitas bangunan di lapangan, hingga minimnya respons dan klarifikasi dari pihak dinas.
Kondisi tersebut yang kemudian memicu reaksi publik dan Ketum IKAMM Tanggamus, serta mendorong tuntutan agar pengelolaan proyek pendidikan di Kabupaten Tanggamus dibuka secara transparan dan akuntabel. (Davit)

Davit Segara adalah Wartawan Utama yang tersertifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia. Redaktur Media Prioritastv.com yang bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14792-LSPR/WU/DP/XI/2025/16/06/80.







