Begal Motor Habisi Siswa SMK di Tulang Bawang Lampung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Said yang berhasil ditangkap Polres Tulang Bawang pada Sabtu 20 Desember 2025.

Tersangka Said yang berhasil ditangkap Polres Tulang Bawang pada Sabtu 20 Desember 2025.

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembegalan yang berujung pembunuhan terhadap Rido (15) siswa SMKN Menggala di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Pelaku yang ditangkap bernama Said (26) setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Mesuji.

Sepeda motor korban jenis Honda Vario dengan nomor polisi BE-2754-TH ditemukan polisi saat penangkapan tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, di Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, Noviarif Kurniawan, mengatakan bahwa korban dibunuh menggunakan senjata tajam jenis pisau. Usai kejadian, jasad korban disembunyikan dengan ditutupi pelepah daun sawit.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku, korban ini dibunuh menggunakan pisau. Kemudian jasadnya disembunyikan dengan cara ditutupi pelepah daun sawit. Untuk pisaunya masih dilakukan pencarian,” kata Noviarif Kurniawan, dikutip Selasa (23/12/2025).

Noviarif menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku mencegat korban untuk meminta uang. Karena korban menolak dan melakukan perlawanan, situasi memanas hingga terjadi perkelahian.

“Pelaku sempat terlibat adu pukul dengan korban. Karena korban melawan, pelaku kemudian mencabut senjata tajam dan menusuk tubuh korban hingga jatuh,” jelasnya.

Terkait motif pembunuhan, Noviarif mengungkapkan bahwa tindakan pelaku diduga berkaitan dengan upaya menguasai sepeda motor milik korban.

“Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan upaya tersangka menguasai sepeda motor milik korban. Dugaan tersebut menguat setelah kami menemukan sepeda motor korban di lokasi persembunyian tersangka,” tegas Noviarif.

Atas perbuatannya, tersangka Said dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat (4) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara 20 tahun,” tandasnya.

Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sejak tidak pulang ke rumah sepulang sekolah. Setelah lebih dari sepekan pencarian, warga menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk, dengan sebagian tubuh telah tersisa tulang.

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang digunakan pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru