Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemilihan Kepala Pekon Antar Waktu (Pilkakon PAW) Pekon Srimanganten, Kecamatan Bandar Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, telah rampung dilaksanakan, Selasa 23 Desember 2025.
Berdasarkan hasil pleno penghitungan suara yang diterima Media Prioritastv.com, Erwin Pauji berhasil meraih suara terbanyak dan unggul atas pesaingnya, Eva Badriah.
Proses penghitungan suara berlangsung lancar dan disaksikan oleh panitia pemilihan, saksi masing-masing calon, serta unsur masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil tersebut tertuang dalam Berita Acara Pleno Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Pekon Antar Waktu Pekon Srimanganten.
Ketua Panitia Pilkakon Antar Waktu Pekon Srimanganten, Ahmad, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pleno penghitungan suara, calon nomor urut 1 Eva Badriah memperoleh 12 suara, sementara calon nomor urut 2 Erwin Pauji meraih 27 suara.
“Dengan hasil tersebut, Erwin Pauji ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkakon PAW Pekon Srimanganten,” kata Ahmad kepada Media Prioritastv.com.

Ahmad menambahkan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Selanjutnya, hasil pleno tersebut akan disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk proses penetapan dan pelantikan sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pekon terpilih Erwin Pauji mengungkapkan rasa syukur atas hasil pemilihan tersebut.
“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT saya dipercaya oleh masyarakat. Terima kasih kepada seluruh warga Pekon Srimanganten atas dukungan dan kepercayaannya,” ujarnya.
Pilkakon PAW digelar menyusul pengunduran diri kepala pekon sebelumnya, Sutra Jaya, yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Saat ini, Sutra Jaya diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Partai NasDem, sehingga jabatan kepala pekon harus diisi melalui mekanisme antar waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan jumlah pemilih yang terbatas namun representatif, hasil Pilkakon PAW ini diharapkan dapat melahirkan kepala pekon yang legitimate dan mampu melanjutkan roda pemerintahan serta pelayanan publik di Pekon Srimenganten secara optimal. (Asrul Ariski)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







