Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Musyawarah terkait mata pilih dalam Pemilihan Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pekon Sinar Jawa, Air Naningan, Tanggamus telah berlangsung Rabu 24 Desember 2025.
Rapat yang digelar di Kantor Pekon Sinar Jawa, bersama berbagai unsur masyarakat tersebut berhasil menyepakati sebanyak 56 mata pilih sebagai dasar pelaksanaan Pilkakon PAW.
Ketua Panitia Pilkakon PAW Pekon Sinar Jawa, Teguh Santoso, menyampaikan bahwa mata pilih tersebut berasal dari berbagai unsur, di antaranya kelompok tani, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta perwakilan organisasi seperti PATBN dan Karang Taruna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses Pilkakon PAW berjalan demokratis dan transparan.
“Alhamdulillah rapat berjalan lancar dan musyawarah berhasil menyepakati 56 mata pilih,” kata Teguh kepada Media Prioritastv.com.
Teguh berharap, ke depan ada pencerahan serta peningkatan yang lebih baik lagi untuk Pekon Sinar Jawa, meskipun kondisi saat ini sudah cukup baik.
“Untuk pelaksanaan pemilihan kakon PAW sendiri, kami pastikan sudah siap dan situasi tetap kondusif,” tutup Teguh Santoso.
Diketahui, Panita Pilkakon PAW Pekon Sinar Jawa telah resmi menetapkan dua calon kepala pekon yang akan bertarung pada akhir tahun 2025.
Penetapan dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025. Dua calon yang ditetapkan masing-masing Hadi Hariyanto Ependi sebagai calon nomor urut 1 dan Sabar sebagai calon nomor urut 2.
Dengan ditetapkannya mata pilih, tahapan Pilkakon Pekon Sinar Jawa Air Naningan resmi memasuki fase lanjutan menuju hari pemungutan suara.
Diketahui, Hadi Hariyanto Ependi (40) saat ini berprofesi sebagai wartawan warga Dusun Bungur Jaya, serta Sabar (45), Kepala Dusun Muara Bungur.
Pemilihan Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pekon Sinar Jawa dilaksanakan usai Kakon definitif periode Maret 2021 – Maret 2026.
Misno mengundurkan diri pada tanggal 22 Januari 2024. Saat itu, Misno telah menjabat Kakon selama 2 tahun lebih, tepatnya bulan Maret 2024 sudah 3 tahun.
Meski demikian, terdapat perpanjangan 2 tahun Masa Jabatan Kepala Desa/Pekon, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Maka Kakon PAW Pekon Sinar Jawa yang terpilih nantinya akan menjabat sampai Maret 2028. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







