Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Keterlambatan penyediaan ambulans kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluarga pasien yang meninggal dunia di RS Mitra Husada mengeluhkan lambannya pelayanan rumah sakit hingga terpaksa menggunakan ambulans sukarelawan untuk memulangkan jenazah.
Pasien bernama Marhamah (70), yang menjalani perawatan medis di RS Mitra Husada Kabupaten Pringsewu, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 30 Desember 2025, pagi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga, almarhumah meninggal akibat penyakit yang dideritanya sesuai hasil pemeriksaan medis pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga justru menghadapi kesulitan saat menunggu ambulans rumah sakit yang dijanjikan untuk membawa jenazah ke rumah duka. Hingga waktu terus berlalu, ambulans tersebut tidak kunjung datang.
Rawi, anak dari almarhumah mengatakan bahwa sampai pukul 10.29 WIB ambulans RS belum juga tersedia. Situasi ini membuat keluarga merasa kecewa dan menyampaikan keberatan secara langsung kepada petugas rumah sakit.
“Sejak ibu kami dinyatakan meninggal, kami menunggu ambulans untuk membawa jenazah pulang. Lebih dari satu jam kami menunggu, tetapi tidak ada kejelasan,” kata Rawi saat memberikan keterangan.
Menurut Rawi, pihak keluarga telah menyampaikan keluhan kepada petugas penanganan jenazah. Namun, respons yang diberikan dinilai kurang sigap dan belum mampu memberikan solusi cepat di tengah kondisi keluarga yang sedang berduka.
“Karena ambulans rumah sakit tak kunjung tersedia, keluarga akhirnya memutuskan menggunakan ambulans sukarelawan Pringsewu agar jenazah almarhumah dapat segera dipulangkan dan dimakamkan,” jelasnya.
Rawi berharap pihak RS Mitra Husada Kabupaten Pringsewu dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, khususnya dalam penanganan pasien meninggal dunia.
“Pelayanan di situasi duka seharusnya dilakukan secara cepat, empatik, dan profesional,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Rumas Sakit Mitra Husada Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga pasien tersebut. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







