KPAI Minta Penyelidikan Serius dan Penutupan Sementara Lokasi Wisata Way Lalaan Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan olah TKP paska meninggalnya dua bocah di tempat wisata Way Lalan, Kamis 1 Januari 2025.

Polisi saat melakukan olah TKP paska meninggalnya dua bocah di tempat wisata Way Lalan, Kamis 1 Januari 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menanggapi tragedi meninggalnya dua bocah di objek wisata Air Terjun Way Lalaan, Kabupaten Tanggamus, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan investigasi secara serius untuk memastikan tidak adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya kedua anak tersebut. Ia menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kelalaian, maka pihak pengelola wisata harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya kedua ananda. Peristiwa ini harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum melalui penyelidikan dan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada kelalaian, maka pihak yang memiliki atau bertanggung jawab atas pengelolaan tempat wisata wajib dimintai pertanggungjawaban,” kata Aris kepada Media Prioritastv.com, Sabtu 3 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aris, tragedi tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola tempat wisata, khususnya yang menjadi destinasi keluarga dan anak-anak.

“Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama melalui penerapan sistem perlindungan anak (safeguarding), termasuk penyediaan sarana keselamatan, rambu peringatan, serta pengawasan yang melekat,” tegasnya.

KPAI juga mendorong agar selama proses penyelidikan kepolisian berlangsung, lokasi wisata tersebut ditutup sementara guna memastikan seluruh sarana dan prasarana yang berpotensi membahayakan anak dapat dievaluasi dan diperbaiki.

“Orang tua juga diimbau agar lebih selektif dalam memilih destinasi wisata bagi anak serta memastikan adanya pengawasan maksimal selama berwisata,” tandasnya.

Diketahui, tragedi tenggelamnya dua bocah di objek wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (1/1/2026), membuka dugaan kuat adanya kelalaian serius dari pihak pengelola wisata.

Minimnya pengawasan serta ketiadaan sarana keselamatan dinilai berkontribusi langsung terhadap meninggalnya kedua korban berusia 9 dan 10 tahun usai terseret arus deras saat bermain di aliran air terjun dengan kedalaman sekitar dua meter.

Fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya rambu peringatan bahaya, pembatas area berenang, maupun petugas pengawas keselamatan di sekitar lokasi kejadian. Padahal, kawasan air terjun Way Lalaan dikenal memiliki arus yang tidak stabil dan berpotensi membahayakan, khususnya bagi anak-anak.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pengelola objek wisata telah mengabaikan kewajiban dasar dalam menjamin keselamatan pengunjung. Secara hukum pidana, peristiwa tersebut berpotensi dikualifikasikan sebagai tindak pidana kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru