Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 untuk setiap pekon di Kabupaten Tanggamus mengalami penurunan tajam.
Jika sebelumnya hampir mencapai Rp1 miliar per pekon, kini desa-desa di Tanggamus hanya menerima dana berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta, bahkan tak satu pun menembus angka Rp400 juta.
Kondisi tersebut membuat banyak pekon terpaksa menyesuaikan kembali rencana pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemangkasan Dana Desa ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus melalui Kepala Bidang Keuangan, Kekayaan, dan Produk Hukum Pekon, Roziansyah, menjelaskan bahwa penurunan Dana Desa tidak hanya terjadi di Tanggamus, melainkan hampir di seluruh daerah.
Ia menyebutkan, Dana Desa tahun 2026 telah memiliki fokus penggunaan tertentu sesuai ketentuan pemerintah pusat, sehingga besaran dana yang diterima setiap pekon tidak lagi sebesar tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau dulu pekon bisa menerima hampir Rp1 miliar sesuai luas wilayah, sekarang rata-rata hanya Rp200 sampai Rp300 juta. Bahkan tidak ada yang mencapai Rp400 juta,” ujarnya, Rabu 7 Januari 2025.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan RI, total Dana Desa untuk seluruh pekon di Kabupaten Tanggamus pada tahun 2026 hanya sebesar Rp90,9 miliar lebih. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp257,8 miliar. Artinya, terdapat pengurangan anggaran lebih dari Rp166 miliar.
Meski terjadi penurunan signifikan, pemerintah daerah meminta agar pekon tetap memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk program-program yang telah ditetapkan, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026 antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, penguatan desa tangguh iklim dan bencana, peningkatan layanan kesehatan dasar, ketahanan pangan dan energi desa, penguatan lembaga ekonomi desa, pembangunan infrastruktur melalui padat karya tunai, pengembangan infrastruktur digital, serta sektor prioritas lainnya sesuai potensi masing-masing pekon.
Pemerintah berharap, meskipun Dana Desa mengalami pemangkasan, roda pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat pekon tetap berjalan secara efektif dan tepat sasaran. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







