Dua Pelaku Kasus Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Diamankan Polisi di Pesawaran dan Bengkulu, Satu DPO

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu, Rabu 7 Januari 2026.

Kedua pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu, Rabu 7 Januari 2026.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Jajaran Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di sebuah lapo tuak di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di lapo tuak milik Sugeng yang berada di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo. Korban diketahui bernama Legiman, yang meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kiri.

“Peristiwa bermula dari adanya perselisihan antara korban dan salah satu pelaku di dalam lapo tuak. Korban tersenggol, kemudian terjadi adu mulut yang berlanjut hingga ke luar lokasi,” ujar AKBP Yunus saat konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Rabu (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, keributan tersebut berubah menjadi aksi kekerasan secara bersama-sama. Korban diketahui tidak membawa senjata. Namun salah satu pelaku justru mengambil senjata tajam jenis badik dan melakukan penusukan ke arah dada korban.

“Pelaku utama melakukan penusukan, sementara dua pelaku lainnya turut membantu dengan memegang dan mendorong tubuh korban,” jelas Kapolres.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk yang cukup parah dan menyebabkan pendarahan hebat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Doni Pratama, Nofriyanto, dan Supri. Doni Pratama berperan sebagai pelaku penusukan, Nofriyanto memegang tubuh korban saat kejadian, sedangkan Supri turut mendorong korban.

Doni Pratama berhasil diamankan di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Saat proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

Sementara itu, tersangka Nofriyanto diamankan di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga yang bersikap kooperatif. Adapun tersangka Supri hingga kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Khusus untuk tersangka Doni Pratama, juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara,” tegas AKBP Yunus.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras serta menyelesaikan permasalahan secara bijak agar tidak berujung pada tindak pidana yang merugikan banyak pihak. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 810 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru