Kabar Baik! Pemprov Lampung Siapkan BOP dan Hapus Uang Komite Sekolah Mulai 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico.

Prioritastv.com, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan akan menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung mulai tahun 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai pengganti pungutan uang komite sekolah SMA dan SMK Negeri yang telah dihapus sejak 2025.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal untuk menekan beban biaya pendidikan yang selama ini dirasakan oleh peserta didik dan orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa pengalokasian BOP dari APBD merupakan tindak lanjut atas arahan gubernur terkait penghapusan pungutan komite sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak tahun lalu, Bapak Gubernur telah menekankan perlunya pengurangan beban biaya pendidikan bagi siswa dan orang tua. Tahun ini, kebijakan tersebut kami lanjutkan dengan menyiapkan skema pembiayaan operasional sekolah melalui APBD,” ujar Thomas, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-29 Tanggamus, Momentum Perkuat Persatuan dan Akselerasi Pembangunan

Ia menyebutkan, pemerintah provinsi telah melakukan koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, untuk memastikan mekanisme penyaluran dana dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Menurut rencana, dana BOP akan disalurkan secara bertahap setiap triwulan langsung ke rekening masing-masing sekolah. Skema ini diharapkan mampu menjaga kelangsungan operasional sekolah serta mendukung berbagai kegiatan pembelajaran.

“Dengan penyaluran per triwulan, sekolah tetap bisa menjalankan aktivitasnya secara optimal. Kebutuhan operasional maupun kegiatan penunjang pembelajaran dapat dibiayai dari BOP tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Meski Satu Tersangka Dikeluarkan dari Tahanan, Polisi Dalami 13 Nama dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sidomulyo Lampung Selatan

Adapun besaran bantuan yang disiapkan pemerintah provinsi, lanjut Thomas, sebesar Rp500 ribu per siswa per tahun untuk sekolah reguler dan Rp600 ribu per siswa per tahun bagi sekolah unggulan. Besaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Untuk tahap awal, anggarannya disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Ke depan, jika keuangan daerah memungkinkan, tentu akan dilakukan evaluasi untuk peningkatan bantuan,” katanya.

Kebijakan ini, menurut Thomas, menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung akses pendidikan yang lebih terjangkau, sekaligus memastikan sekolah tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara maksimal.

“Tujuan utamanya adalah meringankan beban masyarakat tanpa mengorbankan kualitas dan keberlangsungan pendidikan. Karena itu, BOP dari APBD ini mulai direalisasikan pada tahun 2026,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 52 kali dibaca
Avatar photo

Davit Segara

Davit Segara adalah Wartawan Utama yang tersertifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia. Redaktur Media Prioritastv.com yang bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14792-LSPR/WU/DP/XI/2025/16/06/80.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru