Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Seorang pria berinisial BDS (36), warga Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap aparat kepolisian saat diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT GMPK. Penangkapan dilakukan ketika pelaku tertangkap tangan memuat puluhan tandan sawit ke dalam kendaraan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gedung Aji pada Jumat, 16 Januari 2026, menindaklanjuti laporan resmi terkait aksi pencurian di kawasan perkebunan.
Kapolsek Gedung Aji Sahmin mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis malam, 15 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas keamanan PT GMPK yang tengah berpatroli di Blok 3 mendapati sebuah mobil Gran Max putih berada di dalam kebun dengan muatan buah kelapa sawit yang diduga hasil curian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku BDS diamankan saat sedang menaikkan tandan sawit ke dalam kendaraan. Dua orang lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri ke area kebun yang gelap,” kata Sahmin, Sabtu 17 Januari 2026.
Sahmin menyebut, dari lokasi kejadian, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Gran Max putih bernomor polisi BE 8711 SB, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor, satu alat panen sawit jenis egrek, serta 50 tandan buah kelapa sawit.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







