Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, menaruh harapan besar pada pengajuan pembangunan talud dan peningkatan jalan setapak sebagai kebutuhan paling mendesak dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026.
Musrenbang tersebut digelar di Aula Kelurahan Kuripan, Selasa 21 Januari 2026, sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kecamatan Kota Agung, unsur kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang dinilai mendesak. Selain pembangunan talud dan perbaikan jalan setapak, persoalan penanganan sampah lingkungan juga menjadi perhatian utama masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain isu infrastruktur, bidang kesehatan juga mengemuka dalam Musrenbang tersebut. Bidan Kelurahan Kuripan, Yuni Herdiabi, mengusulkan pengadaan obat-obatan untuk mendukung layanan kesehatan dasar.
Informasi lainnya terungkap, bahwa di wilayah Kelurahan Kuripan hingga saat ini belum menerima bantuan program MBG untuk lansia dan balita seperti disampaikan Bidan Kelurahan dan PLKB Kecamatan Kota Agung.
Lurah Kuripan M. Rizki dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang. Ia menegaskan pentingnya menentukan skala prioritas agar usulan yang diajukan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
“Kita harus memilah dan memilih mana yang paling penting untuk didahulukan. Semua usulan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Rizki.
Ia juga berharap seluruh usulan yang telah dirumuskan dapat diperjuangkan hingga tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Insyaallah, apa yang kita ajukan melalui Musrenbang kecamatan nantinya bisa terealisasi di tingkat kabupaten. Karena itu, setiap usulan harus dilengkapi data yang akurat dan valid,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kota Agung Adi Putra melalui Ketua Tim Musrenbang Kecamatan Anshori menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan.
“Musrenbang adalah ruang kedaulatan warga. Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Tanggamus, tetapi tetap mengakar pada kebutuhan riil kelurahan,” kata Anshori.
Ia menjelaskan, ada tiga hal utama yang perlu diperhatikan dalam penyusunan usulan. Pertama, skala prioritas yang bersifat mendesak, menyentuh kepentingan banyak orang, dan berdampak ekonomi. Kedua, keselarasan dengan program prioritas kabupaten, seperti penanggulangan stunting, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur jalan. Ketiga, seluruh usulan harus didukung dengan data yang valid.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita harus selektif dan realistis dalam menentukan program yang diusulkan,” tegasnya.
Ditempa sama, PLKB Kecamatan Kota Agung, Dita Erlita, menyampaikan bahwa hingga saat ini Kelurahan Kuripan belum menerima bantuan program MBG untuk lansia dan balita. Hal tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kelurahan Kuripan memang belum mendapatkan bantuan MBG untuk lansia dan balita. Ini menjadi pertanyaan warga, mengapa belum tersentuh program tersebut,” ungkap Dita.
Dalam Musrenbang itu, hadir para ketua RT dan RW, kader Posyandu, kader PKK, pemuda, serta tokoh masyarakat setempat. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







