Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, berlangsung lancar dan demokratis pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di balai pekon setempat.
Pemilihan PAW ini digelar menyusul kekosongan jabatan Kepala Pekon Sukamernah setelah kepala pekon definitif sebelumnya, Sukarno, dinyatakan bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2021 berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor 9/PID.SUS-TPK/2024/PT TJK tertanggal 22 Agustus 2024.
Kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 04 Tahun 2022, dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan dilanjutkan pemungutan suara karena tidak tercapai kesepakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai persiapan musyawarah, pembacaan tata tertib, simulasi pemungutan suara, pencoblosan, penghitungan suara, hingga penandatanganan berita acara musyawarah.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, seluruh 16 suara dinyatakan sah tanpa suara tidak sah. Adapun perolehan suara masing-masing calon yakni Nomor urut 1 Sukalim: 0 suara, Nomor urut 2 Sulhan RF: 3 suara dan Nomor urut 3 Mustoni: 13 suara.
Dengan hasil tersebut, Mustoni ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan PAW Kepala Pekon Sukamernah Tahun 2026. Mustoni diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pekon Sukamernah pada periode 2004–2009.
Sesuai agenda, laporan Badan Himpun Pemekonan (BHP) dijadwalkan pada 21 Januari 2026 dan dilanjutkan penyampaian laporan kepada Bupati Tanggamus pada 22 Januari 2026.
Ketua Panitia Pemilihan, Chairul Amami, menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tertib.
“Proses pemilihan berjalan aman, lancar, dan transparan. Hasilnya akan segera dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Rabu 21 Januari 2026.
Terpisah, Mustoni menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan jalannya PAW. Ia menegaskan bahwa kemenangan tersebut bukan semata-mata kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Pekon Suka Merna.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah menjaga proses PAW ini berjalan dengan aman dan demokratis. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Pekon Suka Merna,” tegasnya.
Pilkakon PAW tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus Arfin, Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Efriyansyah, Kapolsek Talang Padang Alfiyan Almasruri Ali, Camat Gunung Alip yang diwakili Sekcam Tri Yogi Trio Iskandar, Danramil Talang Padang yang diwakili Serda Inf Sukrisno, Pj Kepala Pekon Sukamernah Juhadi, panitia pemilihan, para calon kepala pekon, serta 16 peserta Daftar Pemilih Tetap. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







