Prioritastv.com, Metro, Lampung – Tekanan terhadap Pemerintah Kota Metro untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran (tunda bayar) proyek infrastruktur tahun 2025 semakin menguat. Komisi III DPRD Kota Metro secara resmi memberikan tenggat waktu hingga Februari 2026 bagi eksekutif untuk memberi kejelasan dan melakukan pembayaran kepada rekanan penyedia jasa.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Metro, Subhan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (23/1/2026).
Rapat yang membahas persiapan pembangunan tahun 2026 ini justru menyoroti masalah laten dari tahun sebelumnya. Subhan menekankan bahwa sejumlah proyek infrastruktur yang telah rampung pada akhir Desember 2025 masih terbengkalai pembayarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak pemerintah segera memberikan kejelasan status pembayaran paling lambat Februari 2026. Ini persoalan serius yang bisa berdampak sistemik,” tegas Subhan.
Menurutnya, penundaan pembayaran ini tidak hanya merugikan rekanan, tetapi juga berpotensi menghambat kelancaran program pembangunan tahun 2026. Kontraktor yang belum dibayar bisa mengalami kesulitan likuiditas, sehingga enggan atau lambat dalam mengerjakan proyek-proyek baru.
“Tenggat ini untuk memastikan program 2026 berjalan sesuai jadwal. Jangan sampai tunggakan lama mengganggu komitmen pembangunan baru,” imbuhnya.
Dalam RDP tersebut, pihak Bappeda dan Dinas PU dimintai penjelasan detail mengenai jumlah proyek yang tertunda, nilai tunggakan, penyebab keterlambatan, serta langkah konkret penyelesaiannya. Legislatif meminta peta jalan yang jelas dan komitmen anggaran untuk melunasi kewajiban tersebut.
“Kami ingin ada kejelasan dan transparansi. Rekanan sudah mengerjakan kewajibannya, negara juga harus menunaikan kewajibannya,” kata seorang anggota Komisi III yang hadir.
Tindakan DPRD ini merupakan sinyal bahwa pengawasan terhadap kinerja dan kesehatan keuangan daerah akan diperketat. Jika tenggat waktu Februari tidak dipenuhi, DPRD mengisyaratkan akan menggunakan hak anggaran dan fungsi pengawasannya lebih tegas.
Pemerintah Kota Metro kini berada di bawah tekanan waktu. Di satu sisi, mereka harus menyelesaikan kewajiban tahun lalu. Di sisi lain, mereka juga harus memastikan kesiapan anggaran dan percepatan tender untuk proyek-proyek tahun 2026. (*)









