Prioritastv.com, Metro, Lampung – Sorotan terhadap keterlambatan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Guru (TPG) di Kota Metro mendapat respons langsung dari pimpinan legislatif. Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menyatakan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, untuk mencari solusi terbaik, Sabtu (24/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan di tengah keresahan yang semakin meluas di kalangan tenaga pendidik, yang hingga kini belum menerima hak finansial mereka sesuai jadwal. Ria Hartini mengaku telah menjalin komunikasi dengan eksekutif, meski mengakui bahwa penundaan masih terjadi.
“Kami terus berkomunikasi dengan Pak Wali untuk mencari solusi terbaik. Memang ada beberapa pembayaran yang tertunda, tapi kami terus memantau,” ujar Ria Hartini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski menyebutnya sebagai “penundaan,” Ketua DPRD dari PDI Perjuangan ini tidak memberikan detail mengenai jumlah guru yang terdampak, jenis pembayaran yang tertunda, atau timeline pencairan yang pasti. “Saya belum bisa menjabarkan sedetail itu. Kami masih dalam proses koordinasi,” tambahnya.
Isu ini semakin kompleks dengan adanya tunggakan TPG sebesar Rp1,53 miliar yang hingga kini belum jelas statusnya. Ria Hartini mengakui bahwa persoalan tersebut masih dalam pembahasan dan belum ada kepastian.
“Masih dalam pembahasan. Kami belum bisa memastikan arahnya. Mohon para guru bersabar,” imbaunya.
Situasi ini semakin mempertajam sorotan terhadap kondisi keuangan daerah, terutama setelah sebelumnya terungkap adanya tunda bayar proyek infrastruktur dan realisasi pendapatan daerah yang kurang optimal. Keterlambatan pemenuhan hak guru—yang telah berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu—dinilai sebagai indikator tekanan fiskal yang sedang dihadapi Pemkot Metro.
Dengan janji koordinasi ini, DPRD seakan mengambil peran sebagai penengah dan pengawal. Namun, para guru dan publik menanti lebih dari sekadar pernyataan. Mereka menunggu komitmen nyata, kejelasan anggaran, dan timeline pembayaran yang transparan, agar hak-hak pendidik—yang menjadi ujung tombak kemajuan pendidikan di Metro—tidak terus menjadi korban ketidakpastian. (*)
Raditya adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kota Metro Lampung.







