Prioritastv.com, Lampung – Kepolisian akhirnya berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat menghebohkan warga karena melepaskan tembakan di depan RS Bhayangkara Polda Lampung pada Oktober 2025 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis malam (23/1/2026).
“Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang,” kata Yuni, Senin 26 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuni menyebut bahwa Riko merupakan aktor utama dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan RS Bhayangkara
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Riko dan rekannya bukan pelaku baru. Keduanya diduga terlibat dalam sedikitnya 23 kasus pencurian sepeda motor di berbagai titik di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Yuni menjelaskan, dalam setiap aksi, Riko berperan sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan korban, sementara rekannya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi, keduanya kerap beraksi secara acak dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Peristiwa penembakan yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat dua pria kabur menggunakan sepeda motor setelah kepergok warga.
Salah satu pelaku bahkan melepaskan beberapa tembakan ke arah warga untuk membuka jalan melarikan diri.
“Kejadian itu berlangsung di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, tepat di depan RS Bhayangkara dan Kantor Ditlantas Polda Lampung, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB,” jelasnya.
Hingga kini, tim masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Yuni memastikan pengejaran terus dilakukan dan meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui keberadaan buronan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui lokasi pelaku,” tegasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







