Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung dan Dinas Perhubungan Tanggamus melakukan pengecekan kondisi jalan di sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus, Selasa 27 Januari 2026.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pengecekan jalan berlubang, titik rawan kecelakaan lalu lintas, serta daerah rawan longsor, khususnya di wilayah Jalinbar Batu Kramat. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah titik jalan berlubang yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Seluruh temuan tersebut kemudian didata dan didokumentasikan untuk dilaporkan kepada pihak BPJN Lampung agar segera dilakukan perbaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khibiyantoro mengatakan pengecekan ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak.
“Kami melakukan pendataan terhadap jalan berlubang, titik rawan kecelakaan, serta lokasi rawan longsor di sepanjang Jalinbar Tanggamus untuk segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Rudi Khibiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia menambahkan, hasil pengecekan lapangan langsung disampaikan kepada pihak BPJN Lampung sebagai instansi yang berwenang melakukan perbaikan jalan.
“Kami telah melaporkan sejumlah titik jalan berlubang dan lokasi rawan longsor yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ini penting demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur Lintas Barat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan dan longsor.
“Kami terus berkomitmen berkoordinasi dengan instansi terkait guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Tanggamus,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







