Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang remaja perempuan bernama SA (16) dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, sejak Minggu 25 Januari 2026 dini hari.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak keluarga melalui Polsek Talang Padang telah melakukan langkah-langkah awal pencarian serta pendataan.
“Kami juga menyebarkan informasi ciri-ciri korban kepada jajaran dan masyarakat,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Selasa (26/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima Polsek Talang Padang, SA pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 02.00 WIB tanpa pamit kepada keluarga dan hingga kini belum kembali.
Ciri-ciri korban antara lain memiliki tinggi badan sekitar 150 cm, berat badan 50 kilogram, berkulit putih, berambut hitam panjang, dan berwajah bulat.
BACA JUGA : Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja Putri asal Talang Padang Tanggamus Akhirnya Ditemukan Selamat.
“Saat terakhir terlihat, SA mengenakan baju lengan panjang warna hitam serta celana pencak silat warna hitam bermotif naga dan macan,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban agar segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi keluarga.
“Kami mohon bantuan masyarakat. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan Sindi Aulia, agar segera menghubungi keluarga di nomor 0812-7900-7389 atas nama Mukmin atau menghubungi SPKT Polsek Talang Padang di nomor 0813-7778-660,” tambahnya.
Iptu Primadona Laila menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pencarian hingga korban ditemukan.
“Kami berkomitmen membantu keluarga semaksimal mungkin dan berharap korban segera ditemukan dalam keadaan selamat,” pungkasnya. (*)
Catatan Redaksi:
Remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan dalam keadaan selamat. Demi melindungi privasi dan keamanan yang bersangkutan, identitas asli, termasuk nama dan foto, telah disamarkan.

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







