Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus yang baru dilantik, Suhendar Zuber, menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan internal pemerintahan, khususnya terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan pengelolaan dana desa. Langkah ini menjadi fokus utama dalam masa awal kepemimpinannya di Inspektorat.
Suhendar menuturkan bahwa pengawasan birokrasi di Kabupaten Tanggamus membutuhkan pendekatan yang lebih sistematis dan terstruktur, mengingat besarnya organisasi perangkat daerah serta jumlah ASN yang harus diawasi.
Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan cara konvensional. Sistem harus diperkuat agar fungsi Inspektorat benar-benar optimal sebagai pengendali internal pemerintahan,” ujar Suhendar usai pelantikannya di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Senin (26/1/2026).
Selain pengawasan birokrasi, pengelolaan dana desa juga menjadi perhatian serius. Mantan Camat Gisting tersebut menilai masih banyak perangkat pekon yang menghadapi kendala administrasi, terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan. Kondisi ini kerap memicu persoalan hukum akibat lemahnya pemahaman regulasi.
Sebagai langkah pencegahan, Inspektorat Tanggamus akan mengedepankan pendekatan pembinaan melalui edukasi dan bimbingan teknis kepada aparatur pekon.
Tujuannya agar penggunaan dana desa dapat dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pencegahan jauh lebih penting. Jika sejak awal administrasi tertata, maka potensi pelanggaran bisa diminimalkan,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugas pengawasan, Suhendar menegaskan pihaknya tetap menjalin koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat akan mengutamakan penyelesaian internal sebelum persoalan berkembang ke ranah eksternal.
Ia juga menyebutkan optimalisasi peran Inspektur Pembantu (Irban) akan dilakukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Diketahui, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tersebut juga menetapkan Firdaus Tarunajaya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta dr. Herry Novrizal sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







