Prioritastv.com, Lampung – Seorang oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus berinisial MB, yang menjabat sebagai Kepala Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, diamankan aparat kepolisian setelah digerebek diduga bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan istri orang.
Informasi yang diterima, penggerebekan tersebut dilakukan warga di sebuah rumah yang berada di Perumahan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pada Selasa 27 Januari 2026, malam.
Disebutkan warga setempat, MB diduga tengah bersama seorang perempuan saat penggerebekan dilakukan. Perempuan tersebut diketahui berstatus sebagai istri orang, sehingga peristiwa itu langsung ditangani pihak kepolisian sebagai dugaan pelanggaran hukum dan norma kesusilaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai penggerebekan, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Bandar Lampung (Poltabes Balam) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan visum et repertum terhadap MB di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, sebab mengalami luka diduga dipukul suami selingkuhannya.
Informasi tambahan disampaikan warga disana, MB diamankan bersama seorang perempuan inisial NT berdasarkan laporan istri sahnya atas dugaan perselingkuhan dengan wanita bersuami.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih membenarkan informasi tersebut dan saat ini MB sedang dilakukan pemeriksaan.
“Iya benar (diamankan), saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kompol Gigih saat dihubungi Kantor Media Prioritastv.com.
Meski begitu, mengingat keterbatasan kontak, hingga saat ini pihak keluarga MB belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan tersebut. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







