Prioritastv.com, Lampung Tengah – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan perladangan Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, berujung pada perusakan kendaraan. Pelaku yang gagal membawa kabur motor korban diduga melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor tersebut, Rabu (28/1/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Supri (43), seorang petani setempat. Saat kejadian, Supri tengah bekerja di ladang singkong setelah memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir kebun sekitar pukul 07.00 WIB.
Supri mengaku sengaja mencabut busi sepeda motornya untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, sebelum mulai bekerja. Langkah itu dilakukan agar kendaraan tidak dapat dihidupkan oleh orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya memang cabut businya karena belakangan sering terjadi pencurian. Jadi kalau ada yang coba ambil, motornya tidak bisa dinyalakan,” kata Supri.
Namun upaya pencegahan tersebut justru memicu kemarahan pelaku. Saat tengah menyemprot tanaman, Supri mendengar suara mencurigakan dari arah parkiran. Ketika kembali ke lokasi, sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Tak lama berselang, ia melihat kepulan asap hitam membumbung dari area ladang. Setelah didekati, Supri mendapati sepeda motornya dalam kondisi hangus terbakar dan hanya menyisakan rangka.
“Akibat kejadian itu, saya mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp5 juta dan sudah saya laporkan ke aparat desa sebelum diteruskan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Petugas dari Polsek Way Pengubuan bersama aparat TNI dan perangkat desa langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan memburu pelaku pembakaran sekaligus percobaan pencurian tersebut. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







