Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) pada Senin, 26 Januari 2026. Ketiga pejabat tersebut diketahui berasal dari luar lingkungan Pemkab Tanggamus sehingga memunculkan istilah “impor” di tengah publik.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi dan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. Adapun pejabat yang dilantik yakni Suhendar Zuber sebagai Inspektur Kabupaten Tanggamus, Firdaus Tarunajaya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Herry Novrizal sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Diketahui, Firdaus Tarunajaya sebelumnya bertugas di Pemerintah Kabupaten Mesuji sebagai Staf Ahli Bupati. Sementara Herry Novrizal memiliki pengalaman menjabat Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang. Sedangkan Suhendar Zuber berasal dari Biro Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Lampung dan bukan sosok baru di Tanggamus karena pernah menjabat sebagai Camat Gisting pada tahun 2006 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi sorotan publik terkait pelantikan pejabat dari luar daerah tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan telah melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Suaidi, izin seleksi telah diperoleh dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.
“Semua proses administrasi sudah dipenuhi, izin dari BKN dan BKD provinsi sudah keluar, sehingga pengangkatan ini sah secara aturan,” kata Suaidi, Selasa 27 Januari 2026.
Terkait anggapan adanya kekurangan sumber daya manusia di internal Pemkab Tanggamus, Suaidi menepis hal tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengisian jabatan dari luar daerah merupakan pertimbangan strategis pimpinan dan menjadi hak prerogatif Bupati Tanggamus dalam rangka memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah.
“Ini bukan soal tidak adanya SDM internal, tetapi kebutuhan organisasi dan pertimbangan pimpinan untuk mempercepat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







