Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengungkapkan bahwa korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, mengalami sejumlah luka serius berupa luka tusuk di bagian dada serta luka gores di tangan akibat insiden yang terjadi di kediamannya di Lingkungan Taman Putra, Kelurahan Kuripan, Jumat (30/1/2026).
Korban berinisial RK (43) langsung dilarikan ke RS Batin Mangunang untuk mendapatkan penanganan medis darurat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung karena kondisinya dinilai membutuhkan perawatan lanjutan.
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB, saat terduga pelaku yang juga suami korban, FJN alias Mpit (46), diamankan pihaknya dalam kondisi luka dan berdarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban mengalami luka tusuk di dada dan luka sayat di tangan, bukan dibacok dirujuk ke RS Abdul Moeloek Bandar Lampung, informasi terbarunya telah selesai operasi dan dalam kondisi stabil,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat (30/1) malam.
BACA JUGA : Ini Dugaan Motif Kasus KDRT di Kota Agung Tanggamus yang Mengakibatkan IRT Alami Luka Tusuk.
Kapolsek menyebut, terduga pelaku FJN alias Mpit juga mengalami luka di tangan akibat perebutan pisau dengan korban.
“Sebelum diamankan terduka pelaku juga sudah kami bawa ke fasilitas medis untuk penanganan lukanya,” ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, terduga pelaku serta satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti, diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban dan menemukan bekas darah serta helai rambut yang diduga milik korban di ruang tamu.
“Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







