Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebuah mobil warga yang mengalami mogok di jalur dua masuk Islamic Center, Kota Agung, akhirnya dievakuasi oleh Pamapta Polres Tanggamus bersama Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) setelah upaya jumper aki tidak membuahkan hasil.
Evakuasi dilakukan menyusul laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Tanggamus, Kamis 29 Januari 2025 malam.
Pamapta 1 Polres Tanggamus, Ipda Tedi Eko Winanto, mengatakan, laporan tersebut diterima operator Call Center 110 Polres Tanggamus sekitar pukul 23.21 WIB dari pelapor bernama Indra Tri Fata dengan identitas kendaraan Toyota Kijang Innova nomor polisi BE 1943 CE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta bersama anggota SPKT, Lantas, serta Perwira Pengendali Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Ipda Andrapala langsung menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan.
“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, anggota segera bergerak ke tempat kejadian untuk membantu warga yang mengalami kendala di jalan,” kata Ipda Tedi Eko Winanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan yang mengalami mogok tersebut sempat diupayakan dengan cara melakukan jumper aki. Namun karena kendaraan tetap tidak dapat dihidupkan, petugas kemudian melakukan evakuasi dengan cara menarik mobil menggunakan kendaraan patroli hingga ke rumah pelapor.
“Setelah gagal dilakukan jumper aki, kendaraan akhirnya ditarik langsung ke rumah pelapor di Jalan Melati, Lingkungan Way Tuba, Kelurahan Kuripan, Kota Agung,” jelasnya.
Ipda Tedi menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam dan siap melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







