Ketua DPRD Metro Beri Peringatan Keras: SPPG Faras Al Fajri Harus Izin dan IPAL Harus Beres Dulu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:25

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Metro, Lampung – Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, memberikan instruksi tegas kepada Satuan Tugas (Satgas) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Dapur Faras Al Fajri di Imopuro. Hal ini menyusul temuan pelanggaran serius yang tidak hanya mengabaikan standar, tetapi juga mencemari lingkungan dan meresahkan warga.

“Mulai hari ini dilarang beroperasi, sampai perizinan lengkap dan jelas. IPAL juga harus benar-benar memenuhi standar,” tegas Ria Hartini, Sabtu (31/1/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa masalahnya tidak hanya pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang buruk. SPPG tersebut dinilai mengabaikan kewajiban administratif dan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalahnya bukan hanya IPAL-nya. Mereka belum punya izin lingkungan dan izin mendirikan usaha. Pemiliknya juga acuh tak acuh,” ujar Ria.

Dampak limbah yang menyengat dan mencemari saluran irigasi warga menjadi keluhan utama. Selain itu, Ria juga menyoroti praktik rekrutmen yang dianggap tidak memberdayakan warga sekitar lokasi.

“Penyerapan tenaga kerjanya tidak memperdayakan warga setempat. Ini dipertanyakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” tambahnya.

Dengan tegas, Ria menegaskan bahwa dukungan terhadap program nasional tidak boleh mengabaikan prosedur dan standar yang melindungi lingkungan serta hak warga.

“Kita mendukung program Presiden, tapi bukan berarti boleh abai terhadap standar kerja dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru