Pakai Jaket Loreng Brimob Saat Beraksi di 8 TKP, Tiga Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Akhirnya Tertangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RAS (26), TW (46), dan RK (26) yang kerap beraksi menggunakan jaket loreng menyerupai atribut Brimob untuk mengelabui warga, akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Ketiganya diketahui terlibat dalam rangkaian aksi curanmor di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan bahwa tersangka RAS berperan sebagai pelaku utama atau pemetik kendaraan. Dalam menjalankan aksinya, RAS kerap mengenakan jaket loreng guna menghindari kecurigaan masyarakat saat beraksi di lingkungan permukiman.

“Sementara itu, tersangka TW berperan sebagai joki sekaligus penunjuk jalan menuju lokasi sasaran, sedangkan RK diduga membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan,” kata Devrat, Sabtu 31 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Terbanggi Besar, Seputih Jaya, Gunung Sugih, hingga Bumiratu Nuban.

Delapan TKP tersebut meliputi wilayah Bandarjaya Barat Lingkungan III dengan sasaran satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, Umbul Banten Kecamatan Terbanggi Besar satu unit Yamaha Aerox warna biru, belakang RS Harapan Bunda satu unit Honda Scoopy warna biru hitam, Bulusari Kecamatan Bumiratu Nuban satu unit Honda Supra X warna silver biru yang telah dijual.

Selain itu, di Bandarjaya Lingkungan IV satu unit Honda Beat warna putih, Umbul Banten Kecamatan Gunung Sugih satu unit Honda Supra X warna merah hitam, sekitar Masjid Baitul Ikhwan satu unit Honda Beat warna hitam, serta wilayah Yukum Jaya satu unit Honda Beat warna hitam.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di delapan lokasi berbeda,” jelasnya.

Devrat menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari salah satu TKP di kawasan Bandarjaya, di mana petugas menemukan sandal milik tersangka RAS yang tertinggal di lokasi kejadian.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan ciri-ciri pelaku, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Berbekal temuan di TKP dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Bandarsari, Bandarjaya Barat, serta di salah satu perumahan di wilayah Kelurahan Seputih Jaya,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, senjata tajam jenis pisau, mesin gerinda, jaket loreng, empat unit sepeda motor berbagai jenis, senter, kunci pas, beberapa unit telepon genggam, serta satu set alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat sisa serbuk putih.

Namun demikian, polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan. Saat ini, terdapat dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga masih berada dalam jaringan yang sama.

“Masih ada pelaku lain yang terlibat dan saat ini sedang dalam pengejaran. Kami juga masih melakukan pencarian terhadap beberapa barang bukti lainnya,” tegas Devrat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta berfoya-foya. Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru