Relasi Gelap Dugaan Perselingkuhan Dipicu Sabu dan Jejak Oknum Pejabat dalam Kasus Guru PPPK SD Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Skandal Sabu dan dugaan perselingkuhan RP pengedar sabu dengan oknum pejabat di Pekon dan Kecamatan.

Ilustrasi Skandal Sabu dan dugaan perselingkuhan RP pengedar sabu dengan oknum pejabat di Pekon dan Kecamatan.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kasus narkoba yang menjerat RP (34) warga Kecamatan Bulok, Tanggamus seorang guru SD berstatus PPPK di Pringsewu, kini memasuki babak pengembangan serius.

Satresnarkoba Polres Pringsewu menelusuri relasi personal tersangka yang diduga terkait jaringan narkotika dan lingkaran kekuasaan lokal.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengungkapkan, RP diduga menjalin hubungan dengan sejumlah pria yang berperan sebagai pengedar dan pemasok sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pola hubungan tersebut diyakini membantu kelancaran pasokan narkoba. Selain itu, penyidik menemukan komunikasi digital yang mengarah pada hubungan seksual dengan sesama pengguna sabu, yang menjadi materi penting dalam pengembangan perkara.

“Hubungan itu tidak berdiri sendiri. Ada pola RP berpindah-pindah relasi yang semuanya terkait dengan narkoba,” tegas AKBP Yunus, Jumat 30 Januari 2026.

Baca Juga :  Basarnas Sebut Manifes Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros Berisi 11 Orang, Ini Daftarnya

Jejak Oknum Pejabat Diselidiki Polisi

Pengembangan kasus mulai menyentuh lingkaran pejabat, termasuk oknum kepala pekon hingga seorang camat. Bukti percakapan digital mengindikasikan adanya relasi personal yang berlangsung cukup lama.

Kapolres menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru dari kalangan pejabat.

“Dalam pengembangan perkara, kami menemukan data komunikasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Semua masih dalam tahap pendalaman,” jelas AKBP Yunus.

Penyidik terus memetakan relasi, intensitas komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan tidak langsung dalam pusaran narkotika.

“Ketika narkoba mulai bersinggungan dengan pejabat publik, risikonya bukan hanya kriminal, tapi juga sosial dan moral. Itu sebabnya kami sangat hati-hati dan profesional dalam menangani pengembangannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Temukan Sosok Mayat Diduga Mbah Kaliman Pensiunan Guru Pringsewu

Polres Pringsewu menegaskan tidak akan pandang bulu; siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari penangkapan RR, kekasih RP, pada Rabu (21/1/2026) di Kecamatan Pardasuka. RR diduga berperan sebagai pencari sekaligus pengedar sabu, sementara RP menyimpan stok dan mengelola uang hasil penjualan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di saku RP dan 11 paket siap edar di lemari kamar tidurnya. Kedua tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung
Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus
Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital
Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto
Jenazah Lansia Asal Talang Padang Tanggamus Diautopsi di RS Bhayangkara
Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Seorang Petani Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Talang Padang
Berita ini 131 kali dibaca
Samuel
Samuel

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:13 WIB

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:12 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto

Berita Terbaru