Terbongkar! Guru SD PPPK di Pringsewu Diduga Pemakai Sabu Aktif 10 Tahun Sejak Kuliah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Cantik RP (kiri) bersama kekasihnya RR setelah ditangkap Polres Pringsewu.

Sosok Cantik RP (kiri) bersama kekasihnya RR setelah ditangkap Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Terungkapnya kasus narkoba yang menjerat RP (34) warga Bulok, Tanggamus mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Pringsewu. Perempuan yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar dan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu diduga telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak masih berstatus mahasiswa dan terus berlanjut hingga kini.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menyatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan RP bukan pemakai coba-coba. Ia diduga menjadi pengguna aktif dengan tingkat ketergantungan tinggi dan pola konsumsi rutin setiap hari.

“Yang bersangkutan mengaku menggunakan sabu sejak lama, kurang lebih 10 tahun. Frekuensi pemakaian minimal dua kali sehari,” ungkap AKBP Yunus, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan sabu tersebut disebut dilakukan pada pagi hari untuk memenuhi kebutuhan ketergantungan, sementara malam hari digunakan untuk menopang aktivitas pribadinya.

Kondisi ini membuat RP tetap dapat beraktivitas normal di lingkungan sosial dan tempat kerja, tanpa memunculkan kecurigaan berarti dari masyarakat sekitar.

Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, RP dikenal memiliki citra baik di lingkungan sekitarnya. Secara sosial ia dinilai tertutup, rapi, dan tidak menunjukkan perilaku menyimpang. Fakta ini dinilai aparat sebagai bukti bahwa narkoba mampu merusak seseorang tanpa terlihat dari luar.

Kapolres menegaskan, keterlibatan seorang guru dalam penyalahgunaan narkotika menjadi tamparan keras bagi semua pihak.

Menurutnya, sabu merupakan jenis narkoba paling destruktif karena merusak saraf, menghilangkan empati, dan menghancurkan kontrol diri penggunanya. “Narkoba tidak pandang profesi. Ketika guru saja bisa terjerat, ini alarm keras bagi kita semua,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru