Terungkap Fakta Baru Penganiayaan IRT di Kota Agung Tanggamus oleh Suaminya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka FJN alias Mpit, pelaku penusukan istri di Kota Agung Tanggamus dan ilustrasi unggahan status WhatsApp serrta pisau yang digunakan pelaku, Jumat 30 Januari 2026 | Dok. Polres Tanggamus.

Kolase foto tersangka FJN alias Mpit, pelaku penusukan istri di Kota Agung Tanggamus dan ilustrasi unggahan status WhatsApp serrta pisau yang digunakan pelaku, Jumat 30 Januari 2026 | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Lampung – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penusukan yang dilakukan FJN (46) terhadap istrinya, R (43), di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (30/1/2026).

Peristiwa ini dipicu oleh emosi pelaku setelah korban mempertanyakan status WhatsApp yang dibuat pelaku yang diduga menyudutkan korban.

Menurut Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, bahwa pelaku merasa tersinggung dan kehilangan kendali karena korban terus memarahi dan melontarkan kata-kata kasar kepadanya atas unggahan status WhatsApp tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan penusukan karena emosi. Korban terus memarahi dan mengeluarkan kata-kata kasar, sehingga pelaku kehilangan kendali,” jelas AKBP Rahmad Sujatmiko, Sabtu (31/1/2026).

Dalam kondisi emosi, FJN mengambil sebilah pisau dapur yang berada di ruang tamu dan menusuk korban berulang kali di bagian vital, termasuk leher dan perut.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Salah Satu Pondok Pesantren di Tanggamus Dilaporkan ke Polisi

“Akibatnya, korban harus dilarikan ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

Menurut Kapolres, hubungan rumah tangga pasangan ini memang sedang tidak harmonis dan sering diwarnai cekcok, bahkan sering terjadi pertengkaran karena masalah kecil.

“Ini masih sebatas keterangan awal pelaku. Penyidik akan meminta keterangan saksi untuk mendalami kronologi sebenarnya,” tambahnya.

AKBP Rahmad menegaskan, meski mengaku terprovokasi emosi, pelaku tetap wajib bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, peristiwa dugaan KDRT tersebut diketahui terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman pasangan suami istri di Lingkungan Taman Putra RT 22, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung.

Baca Juga :  Dua Penyebab Disdikbud Lampung Tolak Izin Operasional SMA Siger 1 dan Siger 2 Bandar Lampung

Kejadian bermula saat terduga pelaku FJN alias Mpit diamankan ke Polsek Kota Agung dalam kondisi mengalami luka dan berdarah, yang diduga akibat perebutan pisau dengan korban saat terjadi cekcok rumah tangga.

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban RK bersama keluarga tiba di RS Batin Mangunang dalam kondisi kritis dengan luka tusuk di bagian dada serta luka sayat di tangan. Tim medis IGD langsung melakukan penanganan darurat terhadap korban, selanjutnya merujuk ke RSUDAM Bandar Lampung. Informasi kekinian, kondisi korban dikabarkan stabil.

Sementara terduga pelaku juga sempat mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan bersama satu bilah pisau sebagai barang bukti dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung
Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus
Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital
Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto
Jenazah Lansia Asal Talang Padang Tanggamus Diautopsi di RS Bhayangkara
Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Seorang Petani Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Talang Padang
Berita ini 370 kali dibaca
Jumadi
Jumadi

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:13 WIB

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:12 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto

Berita Terbaru