Prioritastv.com, Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi melumpuhkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus, Jumat (30/1/2026) malam.
Pelaku diketahui bernama Ibnu Rizky Ramadhan (22), warga Desa Pringkumpul, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Ia ditembak sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jembatan Klitik, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, saat diajak petugas menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti berupa pelat nomor kendaraan.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi mengatakan, pelaku merupakan warga Lampung yang baru sekitar satu bulan berada di Ngawi. Aksi pencurian motornya berhasil kami ungkap kurang dari 24 jam dan
berupaya melawan serta mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur guna memberikan efek jera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Usai dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke RS Widodo Ngawi untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Ngawi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Aris Gunawan, Senin 2 Februari 2026.
Aris menyebut pengungkapan kasus ini terbilang cepat, karena berhasil diungkap kurang dari 24 jam sejak laporan korban bernama Ilham Rio Saputro (22), warga Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi. Ia melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, sepeda motor korban diparkir di teras rumah. Namun, ketika korban menyadari, kendaraan tersebut sudah raib.
“Pelaku sempat mengetok pintu rumah korban, namun korban tidak berani keluar. Tahu-tahu motor sudah dibawa kabur. Kuncinya juga sudah dirusak dan korban melapor,” ujarnya.
Berbekal laporan korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak dan menangkap pelaku yang sempat berusaha melarikan diri ke arah Madiun.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian milik korban ilham,” jelasnya.
Aris mengungkap, kepada petugas, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan, mulai dari pencurian sepeda motor, jambret, hingga pembobolan rumah di wilayah Pringsewu dan Bandar Lampung.
“Bahkan, pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian di wilayah tersebut,” tandasnya. (Deki Dento)










