Prioritastv.com, Lampung – Penemuan sesosok jenazah tanpa kepala di pesisir Pantai Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (1/2/2026) sore, seolah membuka kembali luka lama tragedi kebakaran KM Maulana 3.0 yang terjadi akhir 21 Desember 2025 lalu.
Jenazah yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa kepala dan sebagian anggota tubuh, memunculkan tanda tanya besar. Terlebih, lokasi penemuan berada di jalur perairan yang secara geografis searah dengan perlintasan KM Maulana 3.0 sebelum kapal tersebut terbakar di perairan selatan Belimbing, Kabupaten Tanggamus.
Fakta-fakta di lapangan tidak bisa diabaikan. Dari 33 anak buah kapal (ABK) KM Maulana 3.0, delapan orang hingga kini masih tercatat hilang. Operasi pencarian telah dihentikan sejak 27 Desember 2025 tanpa menemukan seluruh korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, lebih dari sebulan berselang, laut seakan “mengembalikan” satu jawaban, meski dalam kondisi yang tidak lagi utuh.
Secara resmi, aparat terkait belum menyimpulkan keterkaitan jenazah tersebut dengan insiden KM Maulana 3.0. Namun secara logika peristiwa, jarak waktu, dan arah arus laut, dugaan itu sulit dilepaskan begitu saja.
Tragedi kebakaran kapal yang diduga akibat korsleting listrik tersebut memang menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Penemuan ini menjadi pengingat bahwa sebuah kecelakaan laut tidak selalu berakhir saat pencarian dihentikan.
Ada kisah yang tertinggal di laut, dan ada keluarga yang masih menunggu kepastian. Apakah jenazah ini bagian dari delapan ABK yang hilang, atau potongan tragedi lain yang belum terungkap, semua kini bergantung pada hasil identifikasi.
Sebelumnya, pelaksana Tugas (Plt) Kasat Polairud Polres Pesisir Barat, Iptu Agustiar, membenarkan penemuan jenazah tanpa identitas tersebut.
Ia menyatakan bahwa jenazah ditemukan di pinggir pantai dalam kondisi rusak parah dan diduga berjenis kelamin laki-laki. Saat ini, jenazah telah dievakuasi dan masih menjalani proses identifikasi. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







