Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, Senin (2/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat.
Agenda tersebut menjadi bagian dari mekanisme tahunan dalam sistem pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto menjelaskan bahwa LKPJ 2025 memuat gambaran capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, termasuk realisasi program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor.

“LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 ini menggambarkan perkembangan serta dinamika kinerja yang dicapai secara kumulatif selama satu tahun terakhir,” ujar Riyanto di hadapan peserta rapat paripurna.
Ia menegaskan, laporan tersebut tidak hanya berisi capaian dan keberhasilan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sejumlah program yang masih perlu ditingkatkan. Masukan dan catatan dari DPRD, menurutnya, akan menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
“Berbagai tanggapan dan saran dari DPRD merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Catatan tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik,” katanya.
Selain agenda penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga membahas rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 serta pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Bupati Riyanto turut menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan pembangunan selama 2025. Ia menilai capaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat Kabupaten Pringsewu. (*)









